PIP Kemdikbud 2023 Segera Cair Untuk Siswa SD SMP SMA SMK, Berikut Syarat Aktivasi Rekening Simpel di BRI dan BNI. Bagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang terdaftar di pip.kemdikbud.go.id dan masuk SK Nominasi PIP 2023, segera aktivasi rekening.

Dalam SK Nominasi Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2023 disebutkan, jumlah siswa kelas akhir penerima SK Nominasi PIP tahun 2023 ditetapkan sebanyak 235.230 siswa.

PIP Kemdikbud 2023 Segera Cair Untuk Siswa SD SMP SMA SMK, Berikut Syarat Aktivasi Rekening Simpel di BRI

Batas Aktivasi rekening PIP 2023 hanya sampai Senin, 31 Juli 2023 sebagaimana keterangan resmi dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Jika lewat dari 31 Juli 2023 dan siswa belum aktivasi rekening BRI dan BNI, maka bantuan PIP 2023 gagal cair. Siswa yang masuk SK Nominasi PIP 2023 tersebut yakni siswa kelas 6 SD, kelas 9, dan kelas 12, baik SMA maupun SMK.

Bantuan PIP 2023 akan ditransfer ke rekening BRI dan BNI jika siswa tersebut sudah Aktivasi rekening Simpanan Pelajar. Ini cara dan syarat aktivasi rekening PIP 2023 di BRI untuk siswa SD-SMP dan di BRI untuk siswa SMA-SMK.

Baca Juga :  Kode Kupon The Spike Volleyball Story 25 Maret 2024 Terbaru

PIP Kemdikbud 2023 Segera Cair Untuk Siswa SD SMP SMA SMK, Berikut Syarat Aktivasi Rekening Simpel di BRI

Syarat Aktivasi Rekening PIP 2023 di BRI

Siswa SD dan SMP datang ke bank penyalura ditemani oleh orang tua/wali murid dengan membawa surat keterangan kepala aktivasi dari kepala sekolah yang menyatakan bahwa siswa tersebut adalah benar siswa di sekolah.

Selain itu, siswa dan orang tua/wali murid juga perlu membawa Fotokopi identitas diri, KTP orang tua, dan Kartu Keluarga. Kemudian mengisi formulir aktivasi dari bank penyalur.

Syarat Aktivasi Rekening PIP 2023 di BNI

Berikut ini syarat aktivasi rekening PIP 2023 untuk siswa SMA dan SMK di Bank BNI:

– Membawa Surat keterangan kepala aktivasi dari kepala sekolah
– Membawa Fotokopi identitas diri
– Membawa Formulir aktivasi dari bank

Setelah aktivasi rekening PIP 2023 berhasil, maka siswa akan mendapatkan buku tabungan Simpel dan Kartu Debit Simpel (kartu ATM).

Namun untuk siswa kelas akhir, dana bantuan PIP 2023 yang didapat yakni setengah dari dana PIP untuk siswa SD-SMA.

PIP Kemdikbud 2023 Segera Cair Untuk Siswa SD SMP SMA SMK, Berikut Syarat Aktivasi Rekening Simpel di BRI

Berikut rinciannya:

  1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun, khusus kelas akhir (kelas 6 SD) dapat Rp225.000 per tahun
  2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun, khusus kelas akhir (kelas 3 SMP) dapat Rp375.000 per tahun
  3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun, khusus kelas akhir dapat Rp500.000 per tahun.
Baca Juga :  Cara Cek Data Pegawai Non ASN 2024

Program Indonesia Pintar

Merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Tujuan PIP

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus. melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung

Penerima PIP

  • Peserta Didik pemegang KIP
  • Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
  • Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
  • Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Baca Juga :  Kode Redeem Game Top War Battle 25 Maret 2024 Terbaru Valid, Simak Tips Cara Main

PIP Kemdikbud 2023 Segera Cair Untuk Siswa SD SMP SMA SMK, Berikut Syarat Aktivasi Rekening Simpel di BRI

Sumber : https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1