Mengenal PPDB Berdasarkan Usia. Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 mengalami sedikit perubahan nih, Sobat Phi. Terutama di DKI Jakarta. Tahun ini, urutan kategori penerimaaan dimulai dari lokasi, usia, pilihan sekolah, dan waktu mendaftar. Yuk kita simak uraian singkat yang sudah PhiRadio rangkum berikut ini.



Mengenal PPDB Berdasarkan Usia

  1. Sesuai dengan Permendikbud

Jika menilik Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019, PPDB berdasarkan usia peserta didik sudah sesuai. Perihal pelaksanaannya, setiap daerah menyesuaikan kondisi masing-masing. Misalnya saja, penetapan zonasi di Jakarta tidak bisa memakai pendekatan yang sama dengan di Jawa Barat yang memakai titik Global Position System (GPS).

  1. Pengaruh dari Pandemi
Baca Juga :  Efek Ginjal Ketika Kita Berpuasa 13 Jam Sehari

Tahun ini tidak disangka-sangka akan menjadi cobaan berat bagi dunia pendidikan. Pasalnya, sistem sekolah berubah menjadi online, dan UN yang rencananya akan digelar terakhir tahun ini, akhirnya ditiadakan. Semuanya serba mendadak. Sehingga wajar apabila pemerintah daerah sedikit memodifikasi PPDB 2020.

  1. Penambahan Kuota

Tahun ini, PPDb di DKI Jakarta mengalami penambahan kuota murid baru untuk jenjang SMP, SMA jalur afirmasi. Penambahan kuota semula 20 persen menjadi 25 persen. Khusus untuk jenjang SMK, penambahan kuota lebih besar semula 20 persen menjadi 35 persen. Selain penambahan kuota untuk jalur afirmasi, terdapat penambahan di jalur zonasi sebesar 40 persen. Sehingga porsi sisanya untuk jalur perpindahan orang tua atau guru.

Baca Juga :  KODE REDEEM GENSHIN IMPACT 25 Maret 2024 Terbaru



  1. Mengundang Misspersepsi

Banyak wali murid warga Jakarta yang protes mengenai PPDB berdasarkan usia ini. Padahal, jika dilihat dari urutannya, PPDB tetap ditentukan dari lokasi tempat tinggal siswa, kemudian disusul kategori berikutnya. Sehingga tidak ada perubahan skema jalur zonasi menjadi jalur usia. Kebijakan usia diterapkan sebagai seleksi lanjutan di jalur zonasi.



Mengenal PPDB Berdasarkan Usia

Kesimpulannya, usia yang lebih tua akan didahulukan untuk lolos seleksi. Sistem sekolah pun dirancang sesuai dengan tahap perkembangan anak, karena itu, disarankan agar anak-anak tidak terlalu muda ketika masuk suatu jenjang sekolah.

Baca Juga :  Hukum Sholat Tahajud Usai Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan 2024, Menurut Ustadz Khalid Basalamah