Cara Dapat Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo pada Tahun 2022. Anda dapat mendaftar sebagai penerima bantuan Set Top Box TV digital dari Kominfo menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP pada 2022. Berikut cara mendapatkan Set Top Box (STB) TV digital secara gratis dari Kementerian Kominfo RI pada tahun 2022.

Set Top Box dapat diperoleh secara gratis bagi masyarakat kurang mampu yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Kominfo membagikan perangkat Set Top Box gratis yang dapat digunakan masyarakat untuk menikmati siaran televisi digital mulai tahun 2022.

Kominfo membagikan perangkat Set Top Box gratis yang dapat digunakan untuk menikmati siaran televisi digital melalui TV analog.

Cara Dapat Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo pada Tahun 2022

Masyarakat bisa mendaftar ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) dengan memakai NIK KTP jika ingin jadi calon penerima bantuan Set Top Box.

Hal ini karena acuan yang digunakan Kominfo untuk menentukan penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis yakni data DTKS Kemensos.

Baca Juga :  Cara Mudah Registrasi Akun Kereta Cepat Whoosh 2024

Selain NIK KTP tentu juga ada syarat-syarat lain yang harus dipenuhi untuk bisa dapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Cara Dapat Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo pada Tahun 2022

Simak selengkapnya di sini syarat dan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk menonton siaran TV digital.

Hanya masyarakat yang memenuhi syarat jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang bisa memperoleh perangkat tersebut.

Dengan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, masyarakat yang sudah memiliki TV analog tidak perlu ganti televisi baru.

Cukup pasang Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo sudah bisa menyaksikan siaran TV digital meskipun menggunakan TV analog.

Program bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini dalam rangka mendukung migrasi dari TV analog ke TV digital pada tahun 2022 ini.

Kominfo akan menerapkan migrasi TV analog ke TV digital mulai bulan April 2022. Langkah awal untuk mendapatkan bantuan adalah harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Nah, bagaimana cara mendaftarkan diri di DTKS Kemensos? Jangan lupa siapkan NIK KTP masing-masing dulu.

Sebagai tambahan informasi, masyarakat bisa daftar online bansos dengan mendownload aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di playstore pada smartphone Anda.

Cara Dapat Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo pada Tahun 2022

Baca Juga :  Cara Mudah Registrasi Akun Kereta Cepat Whoosh 2024

Pada aplikasi Cek Bansos, Anda dapat memilih menu daftar usulan. Dari menu usulan dapat mendaftarkan diri Anda yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Kemudian pada menu daftar usulan tadi silahkan pilih menu tambah usulan. Lalu dengan NIK KTP dan KK Anda, sistem akan memvalidasi akan mencocokkan data Anda apakah sudah sesuai.

Jika nama Anda sudah tervalidasi, selanjutnya Anda bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan.

Pendaftaran DTKS Kemensos bisa dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan untuk mendaftar secara langsung dengan membawa KTP dan KK.

Untuk pendaftaran offline selanjutnya, Anda dapat mengikuti langkah-langkah sesuai yang dijelaskan oleh perangkat desa.

Jika nama Anda sudah terdaftar di DTKS Kemensos maka Anda dapat menerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Siapkan persyaratan dan ketentuan untuk mendapatkan Set Top Box TV digital gratis mulai dari sekarang.

Siapkan KTP Anda untuk daftar jadi penerima bantun Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Cara Dapat Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo pada Tahun 2022

Banyak keuntungan yang didapatkan jika menggunakan saluran TV digital. Masyarakat dapat menikmati TV dengan kualitas yang lebih baik.

Baca Juga :  Cara Mudah Registrasi Akun Kereta Cepat Whoosh 2024

Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan Set Top Box atau STB secara gratis dari Kominfo.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

  1. WNI (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi.
  2. Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.
  3. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak Analog Switch Off (ASO).

Ketiga syarat di atas harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) secara gratis dari Kominfo.

Dengan mendaftarkan NIK KTP ke DTKS Kemensos, maka kesempatan menerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo juga semakin besar.

Cara Dapat Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo pada Tahun 2022

Sumber : pikiran-rakyat.com