Cara Daftar Penerima PKH 2022 Baru di Aplikasi Bansos, Cek Syarat, dan Kriteria. Pengajuan calon penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) 2022 bisa melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini diluncurkan Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai upaya untuk pemerataan distribusi bansos.
Peserta penerima bansos PKH ini kriterianya bermacam-macam, ada dari kalangan pelajar, ibu rumah tangga, hingga difabel. Perlu diketahui, pencairan bansos PKH ini dicairkan per tiga bulan sekali atau triwulanan, sehingga dalam setahun peserta PKH dapat mencairkan uang PKH sebanyak 4 tahap.
Cara Daftar Penerima PKH 2022 Baru di Aplikasi Bansos, Cek Syarat, dan Kriteria
Juli 2022 yang belum jadi peserta penerima PKH masih ada kesempatan untuk daftar. Simak syarat persyaratan penerima PKH 2022. Adapun bansos PKH menyasar kepada masyarakat miskin dan rentan miskin dan ditetapkan sebagai peserta penerima PKH.
Masing-masing dari kriteria juga mendapatkan besaran bantuan yang berbeda, baik yang cair setiap tahap atau per tahun. Pada bulan Juli 2022 ini, penerima PKH sudah bisa mulai mencairkan bantuan PKH untuk tahap 3. Dimana tahap 3 akan dikerjakan selama bulan Juli, Agustus, dan September 2022.
Kalau ingin mengajukan diri sebagai penerima PKH 2022, harus lebih dulu mengetahui syarat peserta PKH. Berikut persyaratannya:
Cara Daftar Penerima PKH 2022 Baru di Aplikasi Bansos, Cek Syarat, dan Kriteria
- Merupakan seorang Warga Negara Indonesia atau WNI dan memiliki KTP
- Termasuk dalam kategori masyarakat miskin
- Tergolong masyarakat rentan miskin
- Termasuk dengan terdampak adanya pandemi Covid-19, seperti kehilangan pekerjaan
- Tidak sedang bekerja sebagai anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD
- Bukan merupakan atau termasuk ke dalam penerima dana bantuan sosial serupa dari pemerintah
Cara Daftar Penerima PKH 2022 Baru di Aplikasi Bansos, Cek Syarat, dan Kriteria
Kemudian, yang mengajukan diri sebagai penerima manfaat PKH untuk mencairkan uang tunai bulan Juli 2022 ini harus memenuhi kriteria PKH.
Berikut 7 kriteria penerima PKH:
- Ibu hamil/nifas: Rp 750 ribu per tahap / Rp 3 juta per tahun
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp 750 ribu per tahap / Rp 3 juta per tahun
- Lansia: Rp 600 ribu per tahap / Rp 2,4 juta per tahun
- Difabel: Rp 600 ribu per tahap / Rp 2,4 juta per tahun
- Siswa SD: Rp 225 ribu per tahap / Rp 900 ribu per tahun
- Siswa SMP: Rp 375 ribu per tahap / Rp 1,5 juta per tahun
- Siswa SMA: Rp 500 ribu per tahap / Rp 2 juta per tahun
Cara Daftar Penerima PKH 2022 Baru di Aplikasi Bansos, Cek Syarat, dan Kriteria
Apabila syarat dan kriteria sudah terpenuhi, bisa lakukan pengajuan data diri calon penerima manfaat PKH di aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Download aplikasi Cek Bansos secara gratis di Play Store
- Buat akun baru atau user ID
- Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos
- Masuk menu Tanggapan Kelayakan
- Pilih menu Usul penerima
- Lengkapi data pengusul untuk mendapatkan Bansos PKH
- Kirim usulan dan tunggu informasi berikutnya
Demikian cara daftar penerima PKH 2022 baru di aplikasi Cek Bansos Kemensos, lengkap dengan cara daftar, syarat dan kriteria pendaftar.
Cara Daftar Penerima PKH 2022 Baru di Aplikasi Bansos, Cek Syarat, dan Kriteria
Sumber :