Penyaluran BLT PIP Kartu KIP Sekolah dan Kuliah Dilakukan Secara Terpusat. BLT atau subsidi Program Indonesia Pintar (PIP) sudah mulai dicairkan sejak Senin, 15 Februari 2021.

Pelajar yang ingin mendapatkan BLT PIP harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Cara melakukan pendaftarannya bisa lihat di website Kemendikbud.



Penyaluran BLT PIP Kartu KIP Sekolah dan Kuliah Dilakukan Secara Terpusat

Ini Cara melakukan pendaftaran BLT PIP sebagai berikut :

  • Mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan dengan melengkapi berkas berupa Kartu Keluarga Sejahtera atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW, Kartu Keluarga (KK), Rapor hasil belajar, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala sekolah atau lembaga pendidikan.
  • Sekolah akan mengirimkan data siswa ke Dinas Pendidikan atau Kantor Kemenag setempat.
  • Peserta didik maupun mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi data akan dimasukkan Dapodik dan KIP akan dikirimkan ke alamat siswa atau sekolah siswa.
  • Setelah menerima KIP, peserta didik harus melakukan aktivasi.




Cara melakukan aktivasinya sendiri adalah sebagai berikut :

  1. KIP dibawa ke sekolah/madrasah/satuan pendidikan formal atau lembaga paket penyetaraan masing-masing
  2. Data siswa penerima KIP harus dipastikan masuk di Dapodik
  3. Verifikasi data dilakukan oleh Kemenag, Kemensos dan Kemdikbud setempat, apabila keadaan siswa sesuai dengan Dapodik, maka akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima Manfaat PIP
  4. SK Penerima Manfaat diberikan ke Bank Penyalur usulan Kemdikbud/Kemensos/Kemenag
  5. Dinas Pendidikan/Kemenag Kabupaten/Kota mengirimkan surat pemberitahuan, dan daftar penerima bantuan PIP.
  6. Siswa didampingi orangtua atau guru sekolah masing-masing dapat mengambil dana bantuan PIP ke bank penyalur yang telah ditunjuk.
Baca Juga :  Contoh Soal Latihan Mapel Matematika SMA/SMK Kelas 11 Semester 2 2024 Kurikulum Merdeka



Setelah melakukan aktivasi, tahap selanutnya ialah dengan melakukan pengecekan nama untuk memastikan lolos atau tidaknya siswa tersebut:

Jika terdaftar sebagai penerima PIP akan ditampilkan informasi nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur. Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan berupa uang tunai.

Bantuan ini secara umum bertujuan untuk memberikan perluasan akses dan kesempatan belajar kepada peserta didik atau mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.




Namun besaran yang akan diterima berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Besaran dana yang diterima yaitu:

  1. SD/ MI. Paket A sebesar Rp450 ribu per tahun,
  2. SMP/MTs/ Paket B sebesar Rp750 ribu per tahun,
  3. SMA/ SMK/ Paket C sebesar Rp1 juta per tahun.
Baca Juga :  Minuman Dehidrasi yang Harus Dihindari Selama Puasa

Pemberian Dana PIP ini bertujuan untuk mendukung kegiatan belajar para pelajar dan mahasiswa.

Dana PIP dapat digunakan untuk biaya personal pendidikan peserta didik seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transpotasi, uang saku, biaya praktik tambahan dan biaya uji kompetensi.

Diketahui, Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 – 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah. PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).



Sebagaimana telah diketahui, bantuan pendidikan dibagikan kepada pelajar maupun mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam pembiayaan pendidikan melalui program Indonesia Pintar atau PIP. Bantuan yang di dapat mencapai Rp1 juta.

Baca Juga :  Syarat Beasiswa KIP 2024 serta Manfaat Prioritas Penerima PIP

Peserta didik yang telah mendaftar, dapat melakukan cek nama di pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui lolos atau tidak.

Sebelumnya, penyaluran BLT PIP yang meliputi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Sekolah dan KIP Kuliah dilakukan pada setiap direktorat. Mulai 2020, penyaluran dilakukan secara terpusat. Begitu juga dengan penyaluran dana BOS yang langsung ditransfer ke rekening sekolah oleh Kementerian Keuangan.



Penyaluran BLT PIP Kartu KIP Sekolah dan Kuliah Dilakukan Secara Terpusat

Dia mengaku senang dengan laporan dari para guru, yang mana para orang tua dan peserta didik merasakan kemudahan akibat perubahan mekanisme penyaluran itu. Pihaknya juga akan melakukan adaptasi pada KIP Kuliah agar calon mahasiswa percaya diri mendaftarkan diri di perguruan tinggi ternama.