Cara Mendaftar UMKM Secara Online Februari 2021. Daftar UMKM online ternyata bisa dilakukan melalui ponsel saja. Salah satu laman yang menyediakan fasilitas ini adalah pembiayaan.depkop.go.id. Untuk melakukan login depkop.go.id, cukup menyiapkan KTP dan NPWP, masukkan data yang diminta, setelah itu, verifikasi akan dikirimkan melalui email.

Cara Mendaftar UMKM Secara Online Februari 2021

Meski demikian, pendaftaran UMKM online pada laman depkop.go.id berbeda dengan pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Pendaftaran BPUM dilakukan sesuai wilayah masing-masing. Tiap kabupaten memiliki kebijakan sendiri, tidak semua memberikan layanan daftar UMKM Online.



Sebagai informasi, BPUM merupakan salah satu bantuan dari Kemenkop UKM senilai Rp2,4 juta selama masa pandemi. Bantuan ini diberikan untuk pelaku usaha mikro dan diberikan hanya satu kali saja.

Baca Juga :  Pendataran Beasiswa Jabar Future Leaders Scholarships 2024 D3-S3

Meski demikian, Menkop UKM Teten Masduki mengusulkan agar penerima BPUM bisa mendapatkan bantuan KUR super mikro di bawah Rp10 juta dengan bunga nol persen. Teten memastikan BPUM akan tetap berlanjut di tahun 2021. Namun pengumuman resmi pendaftaran UMKM Online belum dibuka.

Berikut ini alur pendaftaran UMKM untuk BPUM:

  1. Menyiapkan berkas pendaftaran UMKM untuk BPUM berupa KTP, Surat Keterangan Usaha atau SIUP.
  2. Mendatangi dinas koperasi dan UKM masing-masing wilayah atau lembaga pengusul. Sebab, tidak semua daerah menggunakan pendaftaran melalui online.
  3. Jika berkas pendaftaran sudah diserahkan, maka selanjutnya bisa cek daftar penerima online di eform.bri.co.id/bpum.
  4. Jika belum terdaftar, coba buka laman pembiayaan.depkop.go.id untuk melakukan Daftar UMKM Online
  5. Siapkan KTP dan NPWP untuk mengisi data pada laman tersebut, pilih akses penerima bantuan pemerintah.
Baca Juga :  Hukum Sholat Tahajud Usai Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan 2024, Menurut Ustadz Khalid Basalamah



Hingga saat ini pendaftaran UMKM tahun 2021 masih belum dibuka secara resmi. Oleh karena itu Kemenkop mengimbau agar masyarakat dan pelaku usaha mikro berhati-hati dengan link pendaftaran online yang beresiko menjadi pencurian data.

Sebelum melakukan Daftar UMKM Online, sebaiknya tunggu pengumuman resmi dari Disnakop masing-masing wilayah.

Baca Juga :  Kunci Jawaban Soal Biologi Kelas 12 Halaman 16 Kurikulum Merdeka SMA, Anabolisme dan Katabolisme