Daftar UMKM Online 2021 Untuk Dapat BPUM Rp 2,4 Juta dan Bansos UMKM Rp 3,5. Sebagai informasi, BPUM merupakan salah satu bantuan yang diberikan oleh Kemenkop UKM. Besarnya yakni Rp2,4 juta. Pemberian bantuan UMKM ini diberikan atas data dari lembaga pengusul yang berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan.

Daftar UMKM Online 2021 Untuk Dapat BPUM Rp 2,4 Juta dan Bansos UMKM Rp 3,5

Bantuan ini berbeda dengan bansos UMKM dari Kementrian Sosial. Sebab, Kemensos juga mengucurkan dana bagi pengusaha mikro yang namanya masuk dalam dtks.kemensos.go.id.



Daftar UMKM yang menjadi penerima bantuan Bansos dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bisa dicek melalui online. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan salah satu pangkalan data penerima bansos yang berada di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Tips Menangani Pembully dengan Cara Dipeluk

Penerima Program Keluarga Harapan (PKH), BST (Bantuan Sosial Tunai) masuk ke dalam DTKS Kemensos ini. Pemerintah melalui Kemensos memberikan bantuan Rp3,5 juta bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki usaha mikro.

Untuk mengakses dana bantuan dan cek online daftar penerima bantuan, bisa mengunjungi laman dtks.kemensos.go.id. Siapkan KTP atau kartu BPJS untuk memasukkan nomor pada kolom laman website tersebut.



Jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos, maka besar harapan akan menjadi salah satu penerima bansos UMKM. Namun perlu diketahui, bansos UMKM senilai Rp3,5 juta ini hanya diberikan kepada 10.000 keluarga penerima manfaat saja. Tidak semua KPM mendapatkan bantuan ini.

Daftar UMKM Online 2021 Untuk Dapat BPUM Rp 2,4 Juta dan Bansos UMKM Rp 3,5

Baca Juga :  Penyakit Kanker Sarkoma, Simak Gejala dan Cara Penanganannya

Selain itu, pemberian bansos UMKM juga tidak selalu berbentuk uang tunai, melainkan bisa berbentuk pelatihan, konsultasi bisnis, hingga pendampingan sosial.

Live Streaming