Update, PIP Sudah Cair ke 11 Juta Lebih Per 14 November 2021, Kapan Kuota 73 Ribu Dicairkan ke Siswa SD SMP SMA SMK?. Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

PIP merupakan salah satu program yang bertujuan untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah, dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out).

Update, PIP Sudah Cair ke 11 Juta Lebih Per 14 November 2021, Kapan Kuota 73 Ribu Dicairkan ke Siswa SD SMP SMA SMK?

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Biasanya pencairan masing-masing jenjang sekolah, SD, SMP, SMA dan SMK dilakukan secara secara kolektif yang dilakukan oleh Kepala Sekolah.

Per 14 November 2021 PIP sudah cair ke 11.547.959 Siswa SD, SMP, SMA/SMK dan masih ada lagi sisa kuota  73 ribu siswa SMA dan SMK yang belum  dicairkan ke rekening penerima.
Penyaluran PIP diawasi oleh beberapa Lembaga dan Instansi pemerintah secara Internal dan eksternal, di lingkungan Internal PIP diawasi oleh sekolah/lembaga pendidikan, kemudian di lingkungan eksternal PIP diawasi oleh  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Penerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) dapat dicek melalui laman pip.kemdikbud.go.id, yakni hanya dengan menggunakan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, kemudian klik cari, untuk alur pengecekan lebih lengkap ada di akhir artikel ini.
Dilansir dari laman PIP Kemdikbud, pencairan dana bantuan pendidikan ini telah diberikan tuntas 100% kepada siswa SD dan SMP per 14 November 2021.
Sedangkan pencairan dana PIP Kemdikbud bagi siswa SMA dan SMK masih menyisakan kuota sebanyak 73.097 siswa.
Artinya, masih ada kemungkinan besar dana PIP bagi siswa SMA dan SMK untuk mendapatkan dana PIP Kemdikbud pada November 2021.
Berikut rincian data pencairan Dana PIP per 14 November 2021 pada tiap jenjang pendidikan seperti dilansir dari laman PIP Kemdikbud :
Rincian dana PIP Kemdikbud  yang sudah dicairkan, yakni:
Jenjang SD : 6.851.121 (100 %)
Jenjang SMP : 3.424.082 (100 %)
Jenjang SMA : 547.593 (95,23 %)
Jenjang SMK : 725.163 (94,08 %)
Jadi, jumlah keseluruhan peserta didik yang sudah menerima dana PIP sebanyak 11.547.959 siswa.
Rincian dana PIP Kemdikbud  yang belum dicairkan, yakni:
Jenjang SD : 100 %
Jenjang SMP : 100 %
Jenjang SMA : 27,449 (4,77 %)
Jenjang SMK : 45,648 (5,92 %)
Jadi, jumlah keseluruhan peserta didik yang belum mendapatkan dana PIP sebanyak 73.097 siswa SMA dan SMK.
Besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:
1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun
Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk 11,54 juta siswa yang telah menerima PIP Kemdikbud bisa mengeceknya dengan cara :
1. Buka  laman pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan data yang muncul di kolom “Cari Penerima PIP”.
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Masukkan tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Isi nama Ibu Kandung kemudian klik ‘Cari’, selanjutnya Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.
Selain itu, dana PIP dapat digunakan untuk biaya personal peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya praktik atau biaya uji kompetensi.
Namun, seperti diketahui untuk mendapatkan dana PIP siswa SD, SMP, SMA, dan SMK wajib memenuhi 3 syarat berikut :
1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin, dengan pertimbangan khusus
3. Siswa SMK yang mengambil kejuruan: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Berikut pengaduan seputar penyaluran PIP seperti jika siswa tidak terdaftar maka dapat menghubungi layanan pengaduan berikut:
• Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Laman: pengaduanpip.kemdikbud.go.id
• SMS: 0857-7529-5050, 0811-976-929
Dengan format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan
• Email: pengaduan@kemdikbud.go.id
• Telp : (021) 5703303, 57903020
• Unit Layanan Terpadu: ult.kemdikbud.go.id
• Lapor! lapor.go.id SMS 1708
Melalui program PIP,  pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Update, PIP Sudah Cair ke 11 Juta Lebih Per 14 November 2021, Kapan Kuota 73 Ribu Dicairkan ke Siswa SD SMP SMA SMK?
Demikian, informasi mengenai kelanjutan pencairan PIP untuk  jumlah kuota 73.097 siswa penerima PIP yang diperkiraan akan cair kembali November 2021. Cek nama penerima dana PIP.
Baca Juga :  Syarat Beasiswa KIP 2024 serta Manfaat Prioritas Penerima PIP