Tips Tata Cara I’tikaf di Masjid, Simak Pengertian I’tikaf, Tempat I’tikaf, Waktu I’tikaf dan Durasi I’tikaf di Masjid. Mengutip laman resmi Ormas Islam Muhammadiyah, i’tikaf menurut bahasa artinya berdiam diri dan menetap dalam sesuatu. Belakangan, istilah i’tikaf beranjak populer seturut tibanya sepertiga akhir Ramadhan. I’tikaf adalah salah satu ibadah yang dianjurkan di bulan Ramadhan.

Berikut ini adalah pengertian, waktu, durasi dan tempat i’tikaf. Majelis Tarjih dan Tajdid dalam buku Tuntunan Ramadhan menjelaskan I’tikaf adalah aktifitas berdiam diri di masjid dalam satu tempo tertentu dengan melakukan amalan-amalan (ibadah-ibadah) tertentu untuk mengharapkan ridha Allah.

Tips Tata Cara I’tikaf di Masjid, Simak Pengertian I’tikaf, Tempat I’tikaf, Waktu I’tikaf dan Durasi I’tikaf di Masjid

Ibadah ini termaktub dalam QS. Al Baqarah ayat 187. “…maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka jangan kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertaqwa.”

Baca Juga :  Info Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2024 di 38 Provinsi

Tips Tata Cara I’tikaf di Masjid, Simak Pengertian I’tikaf, Tempat I’tikaf, Waktu I’tikaf dan Durasi I’tikaf di Masjid

Waktu dan Durasi I’tikaf

Waktu I’tikaf

I’tikaf sangat dianjurkan dilaksanakan setiap waktu di bulan Ramadan, terutama pada sepuluh hari terakhir. Sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah saw. “Dari Ibnu Umar r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw selalu beri‘tikaf pada sepuluh hari yang penghabisan di bulan Ramadan.” [Muttafaq ‘Alaih].

Dalam hadis lain disebutkan: “Bahwa Nabi saw melakukan i’tikaf pada hari kesepuluh terakhir dari bulan Ramadhan, (beliau melakukannya) sejak datang di Madinah sampai beliau wafat, kemudian istri-istri beliau melakukan i’tikaf setelah beliau wafat.” [HR. Muslim].

Durasi I’tikaf

Terkait durasi I’tikaf, di kalangan ulama berbeda pendapat. Al-Hanafiyah berpendapat bahwa i’tikaf dapat dilaksanakan pada waktu yang sebentar tapi tidak ditentukan batasan lamanya, sedang menurut al-Malikiyah i’tikaf dilaksanakan dalam waktu minimal satu malam satu hari.

Baca Juga :  Kisi-kisi Tes Kesehatan IPDN 2024, Pahami Sebelum Daftar

Dengan mempertimbangkan dua pendapat ini, Majelis Tarjih menyimpulkan bahwa i’tikaf dapat dilaksanakan dalam beberapa waktu tertentu, misal dalam waktu 1 jam, 2 jam, 3 jam dan seterusnya, dan boleh juga dilaksanakan dalam waktu sehari semalam (24 jam).

Tips Tata Cara I’tikaf di Masjid, Simak Pengertian I’tikaf, Tempat I’tikaf, Waktu I’tikaf dan Durasi I’tikaf di Masjid

Tempat I’tikaf

Di dalam QS. al-Baqarah ayat 187 dijelaskan bahwa i’tikaf dilaksanakan di masjid. Di kalangan para ulama ada pebedaan pendapat tentang masjid yang dapat digunakan untuk pelaksanaan i’tikaf, apakah masjid jami’ atau masjid lainnya.

Sebagian berpendapat bahwa masjid yang dapat dipakai untuk pelaksanaan i’tikaf adalah masjid yang memiliki imam dan muadzin khusus, baik masjid tersebut digunakan untuk pelaksanaan salat lima waktu atau tidak. Hal ini sebagaimana dipegang oleh al-Hanafiyah (ulama Hanafi).

Baca Juga :  Tips Aturan Minum 8 Gelas Sehari Saat Puasa, Mana Yang Lebih Baik?

Sedang pendapat yang lain mengatakan bahwa i’tikaf hanya dapat dilaksanakan di masjid yang biasa dipakai untuk melaksanakan salat jama’ah. Pendapat ini dipegang oleh al-Hanabilah (ulama Hambali).

Menurut Majelis Tarjih, masjid yang dapat dipakai untuk melaksanakan i’tikaf sangat diutamakan masjid jami atau masjid yang biasa digunakan untuk melaksanakan salat Jum’at, dan tidak mengapa i’tikaf dilaksanakan di masjid biasa. (Sumber: Majalah Suara Muhammadiyah No. 20, 2009/muhammadiyah.or.id).

Tips Tata Cara I’tikaf di Masjid, Simak Pengertian I’tikaf, Tempat I’tikaf, Waktu I’tikaf dan Durasi I’tikaf di Masjid

Sumber : https://www.liputan6.com