Syarat Prioritas Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23. Adapun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan Kartu Prakerja 2022 memiliki anggaran sebesar Rp 11 triliun. Nantinya, Kartu Prakerja 2022 akan dimulai dari gelombang 23, melanjutkan gelombang 22 yang telah berakhir di tahun 2021 lalu.

Pemerintah memutuskan akan kembali melanjutkan Program Kartu Prakerja pada 2022. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Syarat Prioritas Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja memberikan sinyal bahwa gelombang 23 sebentar lagi akan dibuka. Hal ini ditandai dengan dibukanya pembuatan akun untuk masyarakat yang ingin menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja 2022.

Baca Juga :  Kode Kupon The Spike Volleyball Story 25 Maret 2024 Terbaru

Pemerintah memberikan anggaran dengan total Rp 11 Triliun untuk Kartu Prakerja 2022. Nantinya, mereka yang beruntung masuk di gelombang 23, berhak mendapatkan pelatihan dan insentif dengan total Rp 3,55 juta.

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja juga mempunyai catatan golongan masyarakat yang diprioritaskan untuk menerima Kartu Prakerja. Mereka adalah yang mempunyai tanggungan 3 orang atau lebih, bekerja pada sektor informal, bekerja pada sektor UMKM, mempunyai gaji yang relatif rendah, atau mereka yang paling terdampak akibat pandemi.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari pada akhir tahun 2020 lalu.

Syarat Prioritas Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23

Nantinya, penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan uang dengan total Rp 3,55 juta. Adapun rinciannya yaitu Rp 1 juta untuk saldo pembelian pelatihan (tidak bisa dicairkan), Rp 600 ribu selama 4 bulan, dan Rp 150 ribu dari survei atau rating yang diberikan.

Baca Juga :  KODE REDEEM Free Fire 25 Maret 2024 Terbaru

Selain daftar prioritas, adapun persyaratan dan ketentuan peserta Kartu Prakerja antara lain sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas (pencari kerja atau penganggur, lulusan baru, korban PHK, pekerja buruh atau karyawan, wirausaha)

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

3. Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, dan BPUM

4. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya

5. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi hanya 2 anggota keluarga yang dapat menerima Kartu Prakerja.

Syarat Prioritas Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23

Semoga berhasi!

Sumber : ayoindonesia.com

Baca Juga :  Viral, Apa Benar Makanan Pedas Jadi Penyebab Kista? Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air