Syarat Daftar PIP Kemdikbud Yang akan Cair ke 7,72 Juta ke Siswa. Dana Program Indonesia Pintar (PIP) akan kembali cair kepada 7,72 juta pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK yang memenuhi 3 persyaratan berikut dan melakukan aktivasi rekening BNI/BRI sebelum 31 Juni 2022. Simak informasinya di sini.

Seperti diketahui, penyaluran dana PIP pada 2022 masih menyisakan kuota sebanyak 7,72 juta pelajar. Diperkirakan dananya akan segera dicairkan melalui rekening SimPel (Simpanan Pelajar) BNI atau BRI jika siswa sudah melakukan aktivasi rekening di salah satu Bank tersebut sebelum 30 Juni 2022.

Syarat Daftar PIP Kemdikbud Yang akan Cair ke 7,72 Juta ke Siswa

Adapun, menurut unggahan dari akun Instagram resmi @puslapdik_dikbud, Surat Keputusan (SK) nominasi penerima dana PIP bagi siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK telah ditetapkan.

Pasalnya, jika belum melakukan aktivasi rekening SimPel hingga 30 Juni 2022, maka peserta didik otomatis akan dibatalkan sebagai penerima manfaat PIP.

Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Syarat Daftar PIP Kemdikbud Yang akan Cair ke 7,72 Juta ke Siswa

Adapun, aktivasi rekening SimPel ini wajib dilakukan bagi siswa yang baru dinyatakan sebagai penerima PIP.

Siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening sebelumnya, tidak perlu mengulangi proses yang sama.

Aktivasi rekening bagi siswa yang baru menerima PIP bisa dilakukan di sekolah masing-masing jika terkendala dengan jarak bank penyalur yang jauh atau siswa dan orang tuanya bisa melakukan aktivasi secara mandiri di bank penyalur yang ditunjuk oleh Pemerintah.

Berikut cara mudah dan cepat untuk melakukan aktivasi rekening SimPel BRI dan BNI guna mencairkan PIP pada Juni 2022 seperti yang dilansir @seputarlampung dari laman Dispendik Surabaya.

Perlu diketahui, aktivasi buku tabungan SimPel (Simpanan Pelajar) dilakukan oleh :

1. Penerima PIP yang belum memiliki tabungan/rekening
2. Penerima PIP yang berganti nomor Rekening

Syarat Daftar PIP Kemdikbud Yang akan Cair ke 7,72 Juta ke Siswa

Aktivasi Langsung ke Bank Penyalur (Siswa/Orang Tua)

1. Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
2. Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali
3. Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI

Catatan: siswa yang melakukan aktivasi rekening harus didampingi orang tua dan wali

Aktivasi secara kolektif (melalui sekolah)

1. Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
2. Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI
3. Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
4. Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik
5. Fotocopi KTP Wali Peserta Didik
6. Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya

Catatan: selama Pandemi Covid-19 proses aktivasi rekening PIP bisa bisa dilakukan secara kolektif di Sekolah masing-masing peserta didik.

Syarat Daftar PIP Kemdikbud Yang akan Cair ke 7,72 Juta ke Siswa

Adapun, pencairan dana PIP kepada 7,72 juta siswa dipastikan hanya cair kepada 3 (tiga) tipe pelajar yang mampu memenuhi 3 persyaratan berikut, yakni :

1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin, dengan pertimbangan khusus
3. Siswa SMK yang mengambil kejuruan: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk sebagai penerima PIP pada 2022 bisa mengeceknya melalui:

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Isi data yang muncul di kolom “Cari Penerima PIP”.

3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran

5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik ‘Cari’

6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Syarat Daftar PIP Kemdikbud Yang akan Cair ke 7,72 Juta ke Siswa

Itulah 3 syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana PIP Kemdikbud pada 2022

Sumber : pip.kemdikbud.go.id