Siapa Saja yang Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48? Pada gelombang ini, pemerintah akan membuka 10.000 kuota penerima. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, kuota peserta akan dinaikkan secara bertahap, sesuai jumlah lembaga pelatihan yang bergabung di Program Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 atau gelombang pertama 2023 resmi dibuka pada Jumat (17/2/2023) pukul 19.00 WIB.

“Pada hari ini, pukul 19.00 WIB nanti malam, Program Kartu Prakerja Gelombang 48 secara resmi dibuka dengan kuota 10.000 peserta,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Jumat.

Siapa Saja yang Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48?

Lantas, siapa yang bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48? Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022, Kartu Prakerja diberikan untuk para pencari kerja.

Para pencari kerja yang dimaksud harus memenuhi syarat berikut:

  • Warga negara Indonesia
  • Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 64 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Baca Juga :  Syarat Beasiswa KIP 2024 serta Manfaat Prioritas Penerima PIP

Dalam Pasal 13, disebutkan juga bahwa program ini dapat diberikan kepada pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Para pekerja yang membutuhkan kompetensi kerja, termasuk pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah (termasuk pelaku UMKM) juga bisa mendaftar Kartu Prakerja.

Karena tidak lagi bersifat bantuan sosial (bansos), pendaftaran Kartu Prakerja juga terbuka untuk para penerima bansos, seperti subsidi upah, BPUM, dan Program Harapan Keluarga (PKH).

Siapa Saja yang Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48?

Kendati demikian, ada beberapa kriteria warga negara yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja, yakni:

  • Pejabat negara
  • Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Kepala dan perangkat desa
  • Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
Baca Juga :  KODE REDEEM GENSHIN IMPACT 25 Maret 2024 Terbaru

Siapa Saja yang Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48?

Alasan kuota hanya 10.000

Airlangga menuturkan, jumlah kuota yang terbatas pada gelombang awal ini karena masih menyesuaikan dengan progres pendaftaran lembaga pelatihan dan lembaga pelatihan yang tersedia.

Kendati demikian, ia memastikan bahwa kuota akan terus ditingkatkan pada gelombang-gelombang berikutnya.

“Karena itu, Pemerintah mengajak lembaga pelatihan berkualitas di seluruh Indonesia untuk mengikuti seleksi penyedia pelatihan,” jelas dia.

“Terutama lembaga pelatihan dari wilayah Indonesia Tengah dan Timur seperti Pontianak, Makassar, Kupang, dan Jayapura,” sambungnya.

Ia menjelaskan, pelatihan bisa menghubungi platform digital yang telah bekerja sama dengan Program Kartu Prakerja untuk mengikuti proses seleksi, salah satunya adalah platform milik Pemerintah yakni SIAPkerja.

Siapa Saja yang Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48?

Rincian bantuan

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penerima Kartu Prakerja 2023 akan mendapatkan tambahan insentif sebesar Rp 4,2 juta, meningkat dari Rp 3.550.000.

Baca Juga :  Makanan Untuk Penyakit Jantung dan Stroke Untuk Pria

Rinciannya, bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 yang diberikan satu kali, dan insentif survei Rp 100.000 untuk dua kali pengisian.

Artinya, ada perbedaan jumlah pada bantuan biaya pelatihan dan insentif pasca-pelatihan. Khusus untuk insentif pasca-pelatihan, penerima Kartu Prakerja sebelumnya mendapatkan Rp 600.000 yang disalurkan empat kali.

Perbedaan proporsi bantuan ini karena Kartu Prakerja 2023 difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja.

Siapa Saja yang Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48?

Sumber : https://www.kompas.com