Program Keluarga Harapan Dapatkan Modal Usaha Rp 3,5 Juta. Bantuan sosial atau bansos diberikan oleh pemerintah untuk tetap menjaga daya beli keluarga miskin. Namun, tidak berhenti di situ, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) juga mengadakan pemberdayaan agar masyarakat lebih mandiri untuk KPM PKH.

Program Keluarga Harapan Dapatkan Modal Usaha Rp 3,5 Juta

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan salah satu bantuan sosial bersyarat dari pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.



Namun, apakah bisa mendapatkan bantuan sosial jika sudah lulus dari Program Keluarga Harapan (PKH)? Pemerintah memberikan bantuan modal usaha bagi lulusan program ini. Untuk mendapatkan bantuan tersebut, Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Nilai Minimal Masuk Kuliah di PKN STAN 2024 Wajib Ikut UTBK

Berikut ini syarat penerima bantuan modal kewirausahaan sosial Keluarga Penerima manfaat PKH.

  1. Warga miskin atau rentan miskin
  2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi
  3. Memiliki usaha

Besaran bantuan modal graduasi KPM PKH ini adalah senilai Rp. 3,5 Juta dan diberikan kepada rekening masing-masing melalui bank anggota Himbara atau Himpunan Bank-Bank Negara. Namun, jika tidak memiliki rekening, pencairan uang bisa dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Jika Anda telah memenuhi syarat di atas dan lolos seleksi, maka akan diinfokan oleh pendamping PKH dan prosedur pencairan juga disupervisi oleh pendamping PKH tingkat kecamatan.

Lalu, apa saja usaha yang berhak mendapatkan KPM PKH Rp. 3,5 juta ini? usaha-usaha tersebut adalah kuliner, pedagang, pertanian, peternakan, kelontong dan penjahit.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Point Blank 25 Maret 2024 Update Terbaru Valid



Setelah mendapatkan bantuan tersebut, penerima manfaat juga akan didampingi secara langsung untuk membantu merintis usaha. Program kewirausahaan sosial ini didampingi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).