PPKM Level 1, Syarat Masuk Taman Margasatwa. Saat ini kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia semakin melandai. Kota Jakarta sudah masuk pada PPKM Level 1. Sektor-sektor pariwisata pun perlahan semakin bangkit.

PPKM Level 1, Syarat Masuk Taman Margasatwa

Melansir dari Kumparan, Salah satunya adalah Taman Margasatwa Ragunan yang sudah kembali menerima pengunjung pada 23 Oktober 2021, setelah Jakarta turun level menjadi PPKM level 2 dari sebelumnya berada di level 3.

Ragunan sebelumnya ditutup sementara tanggal 22 Juni 2021 lalu, setelah lonjakan kasus COVID-19 di Jakarta dan sekitarnya.

Ingin Berkunjung, Ini Syarat Masuk Taman Margasatwa

Jika Sobat Phi ingin berkunjung ke Ragunan, tempat wisata ini buka pada hari Selasa-Minggu pukul 07.00-14.30 WIB. Hari Senin operasional Ragunan libur.

Untuk kapasitas pengunjung masih dibatasi, maksimal Ragunan akan menerima 25 persen atau sekitar 15.000 orang pengunjung di masa PPKM level 1 ini.

Baca Juga :  Daftar Beasiswa Short Course Australia Awards 2024 Dapatkan Plus Tunjangan-Visa

Tanggal 6 November 2021, ada aturan baru untuk masuk ke Ragunan. Aturan tersebut diunggah pada akun Instagram resmi ragunan @ragunanzoo.

“Untuk kalian yang ingin berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan, bisa memahami terlebih dahulu syarat dan ketentuannya ya! Selalu patuhi protokol kesehatan selama berada di Taman Margasatwa Ragunan agar #rekreasiamandannyaman,” tulis caption dalam unggahan tersebut.

Syaratnya adalah untuk yang ingin berkunjung diharuskan untuk mendaftar secara H-1 sebelum kedatangan. Sekarang pengunjung yang bukan KTP Jakarta juga sudah bisa berkunjung.
Untuk usia yang diperbolehkan masuk tidak ada batasan, ibu hamil pun boleh menikmati suasana ragunan. Jangan lupa para pengunjung juga diwajibkan sudah melakukan vaksinasi minimal dosis 1. Setiap pengunjung diharuskan untuk melakukan scan QR aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga :  KODE REDEEM PUBG 25 Maret 2024 Terbaru

Berikut adalah syarat masuk taman margasatwa:

  • Wajib daftar online H-1 kunjungan melalui tautan: bit.ly/PesantiketTMR
  • Warga luar KTP DKI Jakarta sudah bisa berkunjung
  • Sudah divaksinasi COVID-19 (minimal dosis pertama)
  • Wajib melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi PeduliLindungi
  • Wajib memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan selama berada di dalam Taman Margasatwa Ragunan
  • Wajib mematuhi pembatasan jumlah kunjungan dan jam operasional
  • Tidak ada pembatasan usia (anak-anak di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua)
  • Jam opera ional Taman Margasatwa Ragunan adalah Selasa-Minggu pukul 07.00-14.30 WIB
  • Ganjil genap untuk kendaraan yang akan masuk ke Taman Margasatwa Ragunan adalah Jumat pukul 12.00-18.00, sertaSabtu dan Minggu pukul 07.00-14.30 WIB.

Harga tiket masuk ke Ragunan sendiri terbilang murah. Untuk orang dewasa cukup membayar tiket Rp 4 ribu, anak kecil Rp 3 ribu.

Baca Juga :  Cek Bansos BPNT Februari-Maret 2024 Rp 400.000 Melalui Kartu KKS BNI

Kemudian untuk biaya parkir mobil sebesar Rp 6 ribu, motor Rp 3 ribu, bus besar Rp 15 ribu. Banyak juga orang yang memutuskan untuk naik sepeda ke sana dan akan dikenakan biaya Rp 1.000. Semua pembayaran yang dilakukan untuk masuk ke Ragunan harus menggunakan Jakcard, yaa.

*Artikel ini sudah tayang sebelumnya pada laman Kumparan

PPKM Level 1, Syarat Masuk Taman Margasatwa

Sumber: Kumparan