Pasca dilantik sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, mantan bos Gojek, Nadiem Makarim membuat beberapa terobosan baru yang akan diberlakukan kelak sebagai regulasi di dunia pendidikan. Salah satunya adalah konsep Merdeka Belajar.

Merdeka Belajar Ala Nadiem Makarim

Konsep ini dikemukakan oleh Nadiem pada acara Rapat Koordinasi Bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jakarta pada 11 Desember 2019 lalu.

Terobosan Merdeka Belajar ala Nadiem Makarim ini berfokus pada jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah, yang meliputi perubahan pada empat hal. Keempat hal tersebut adalah:

  1. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN),
  2. Ujian Nasional (UN),
  3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan
  4. Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Sebelum terobosan ini secara praktiknya terlaksana, penting bagi pihak sekolah untuk mengetahui dan memahami perubahan-perubahan apa saja yang diusung Nadiem. Maka Phiradio merangkum hal-hal penting pada konsep Merdeka Belajar Nadiem Makarm, sebagai berikut.

USBN oleh Sekolah

Nadiem mengusung perubahan pada metode pelaksanaan USBN di tahun 2020. Pelaksanaan USBN selanjutkan akan diselenggerakan penuh oleh sekolah masing-masing. Namun, masih berdasarkan kompetensi dasar yang ada pada kurikulum saat ini.

Baca Juga :  Kode Redeem Clash of Clans (COC) 25 Maret 2024 Terbaru Valid

Dikutip dari kompas.com, Nadiem mengungkapkan “(Sistemnya) dikembalikan ke esensi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), yakni diberikan kepada setiap sekolah untuk menyelenggarakan ujian kelulusannya sendiri,”.

Pembuatan portofolio, menulis esai, dan penugasan baik kelompok maupun individu bisa menjadi contoh penentu kelulusan siswa. Tujuan utama dari tes tersebut adalah untuk menilai kompetensi siswa. Namun sebenarnya, perubahan ini tidak perlu ditelan bulat-bulat oleh sekolah. Sekolah bisa saja menerapkan sistem USBN yang telah ada. Yang berbeda adalah, pelaksana dan penentu kelulusan diserahkan seluruhnya kepada sekolah.

Dengan adanya penyerahan metode pelaksanaan USBN kepada sekolah ini diharapkan sekolah bisa mendapatkan kemerdekaan dalam menilai siswanya. Hal ini lah yang masuk kepada nilai Merdeka Belajar Nadiem Makarim.



UN Dihapuskan

Dengan konsep Merdeka Belajar Nadiem Makarim, pelaksanaan UN akan berakhir di tahun 2020. Selanjutnya di tahun 2021, UN akan dihapuskan dan dialihkan menjadi Asessmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Komponen dari asesmen itu sendiri meliputi kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), serta penguatan pendidikan karakter. Komponen literasi dan numerasi disebut sebagai komponen penting yang perlu diukur dan menjadi kompetensi minimum siswa untuk belajar. Sedangkan survei karakter  menjadi umpan balik demi perubahan siswa yang lebih menjunjung tinggi nilai Pancasila.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Super Sus 25 Maret 2024 Terbaru dan Valid, SImak Cara Mainnya

Asesmen ini akan dilaksaksanakan ketika siswa berada di pertengahan jenjang sekolah, yaitu kelas 4 untuk Sekolah Dasar, kelas 8 untuk Sekolah Menengah Pertama, dan kelas 11 untuk Sekolah Menengah Atas.

Survei karakter yang akan dilakukan oleh Kemendikbud dan Dinas Pendidikan meliputi nilai-nilai gotong royong, toleransi, tingkat kebahagiaan dan tingkat perundungan.

Penyederhanaan RPP

Rencana penyerderhanaan RPP dilakukan dengan memangkas beberapa komponen yang ada. Yang mana selanjutnya guru akan dibebaskan memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP.

Tiga komponen RPP inti terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen. Nilai Merdeka Belajar Nadiem Makarim diwujudkan lewat kebebasan guru untuk mengembangkan RPP-nya sendiri.

PPDB Zonasi Lebih Fleksibel

Permasalahan yang kerap muncul akibat sistem zonasi adalah batasan yang ditentukan pemerintah mengenai tempat di mana siswa bersekolah. Mengatasi permasalahan ini, Nadiem mengubah aturan PPDB zonasi yang akan dimulai pada tahun 2021.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Top War Battle 18 Februari 2024 Terbaru Valid, Simak Tips Cara Main

Perubahan ini meliputi kuota penerimaan siswa lewat jalur prestasi, dan siswa yang kurang mampu. Jika sebelumnya sekolah hanya menyediakan 15 persen kursi untuk jalur prestasi, maka kini ditingkatkan menjadi 30 persen.

Sementara 70 persen sisanya dibagikan untuk penerimaan siswa jalur zonasi sebanyak 50 persen, 15 persen siswa afirmasi atau kurang mampu, dan 5 persen lainnya untuk siswa jalur pindahan. Untuk merealisasikannya, Nadiem akan menyerahkan kebijakan kepada pemerintah daerah.

Hal ini membuka peluang bagi siswa yang berprestasi untuk memilih sekolah di luar lingkup zonasinya.
(Ismi Hakim Azzahrah)