KPK Periksa Andi Arief Terkait Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara. Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan pemeriksaan terhadap Andi Arief.

KPK Periksa Andi Arief Terkait Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara

Andi Arief diagendakan akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2021-2022.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) dari Partai Demokrat tersebut kabarnya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud.

“Yang bersangkutan [Andi Arief] diperiksa untuk tersangka AGM [Abdul Gafur Mas’ud],” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, seperti dilansir dari CNN Indonesia.com.

Sebelumnya KPK juga sempat memanggil Syamsudin alias Aco yaitu Sekretaris Dewan Perwakilan Cabang Partai Demokrat Balikpapan. Namun Syamsudin batal diperiksa karena sedang menjalani pindana atas kasus korupsi.

Dalam kasus suap di Bupate non aktif PPU, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka diantaranya, Abdul Gafur dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis, ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

Plt. Sekda Kabupaten PPU, Muliadi sendiri ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

Kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PPU, Edi Hasmoro dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU, Jusman, ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Sementara satu tersangka pemberi suap, Achmad Zuhdi alias Yudi, ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Penyidikan terhadap Yudi sudah selesai. Dalam waktu dekat ia akan diadili.

KPK Periksa Andi Arief Terkait Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara

Sumber: CNN Indonesia, Kompas.com