Kenali Jenis Jenis BLT atau Bansos. Ada beberapa jenis BLT atau Bantuan Langsung Tunai dari pemerintah bagi mereka yang terimbas pandemi Covid-19 ini. Bantuan Sosial ini diperuntukan gai beberapa kalangan yaitu pelaku UMKM, karyawan/pekerja, bantuan prakerja, guru honorer, hingga korban PHK.

Kenali Jenis Jenis BLT atau Bansos

Selain bantuan berupa uang tunai, ada juga bantuan sembako, dan juga pelatihan untuk meningkatkan skill. Berikut adalah beberapa jenis Bantuan Sosial dari Pemerintah Indonesia :



1. Kartu Prakerja. Prakerja gelombang 12 akan dibuka pada 2021. Total anggaran program Kartu Prakerja tahun 2021 sebesar Rp 10 triliun. Meskipun dipastikan akan dilanjtukan, hingga saat ini belum bisa dipastikan kapan pendaftarannya dibuka.

2. Subsidi listrik .Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik PLN berupa diskon 100 persen atau gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA serta diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA selama tiga bulan ke depan, sampai bulan Maret 2021. Ada penambahan dalam tata cara klaim atau cara mendapatkan subsidi listrik ini. Sebelumnya, klaim dapat dilakukan melalui website resmi PT PLN (www.pln.co.id) dan melalui WhatsApp (08122-123-123). Kali ini, bisa pula melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca Juga :  Kunci Jawaban Game WoW Level 780 Terbaru

3. BLT UMKM Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan melanjutkan program bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tahun 2021. Target penerima bantuan masih sama dengan tahun lalu, yakni 12 juta pelaku UMKM. Syarat pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline. Selain itu, karena tidak semua pelaku UMKM bisa mendapat bantuan, ada beberapa syarat yang juga perlu diperhatikan, yaitu: WNI Mempunyai Nomor Induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul. Tidak sedang menerima kredit modal dan investasi dari perbankan. Bukan berasal dari anggota aparatur sipili negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD. Selanjutnya pelaku UMKM dapat mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota masing-masing.

Baca Juga :  Patokan Normal Kadar Gula Darah Pria Usia 50 Tahun

4. Program Keluarga Harapan (PKH). Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Penyaluran bansos 2021 akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Total penerima PKH adalah 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

5. Program Sembako Selain PKH, bansos lainnya yang akan diberikan pada 2021 adalah program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan ini akan diberikan kepada sebanyak 18,8 juta KPM. Penerima program sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021. Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan tunai langsung.

Baca Juga :  Soal Latihan UTS PTS Bahasa Jawa Kelas 11 SMA Semester 2 Kurikulum Merdeka TA 2023 2024



6. Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos juga akan kembali memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST). Tapi tidak seperti dua bansos lainnya, rencananya BST akan disalurkan ke KPM melalui pos. Untuk program bantuan sosial tunai, setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.

Kenali Jenis Jenis BLT atau Bansos

Sumber Kompas.com


Live Streaming