Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200.000 di DTKS Kemensos dtks.kemensos.go.id. Anggaran untuk bansos sembako ini total Rp 42,5 triliun yang diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200.000 di DTKS Kemensos dtks.kemensos.go.id

Selama setahun, dari Januari hingga Desember 2021, bansos sembako diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan. Salah satu bantuan sosial dari pemerintah yang disalurkan mulai hari ini, Senin (4/1/2021), bansos sembako.



Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan, penerima bansos sembako adalah keluarga miskin dan rentan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Ini harus terdaftar di DTKS, karena mekanismenya berbeda dengan yang kemarin. Ini penyalurannya melalui Himbara ke rekening masing-masing, tidak berupa barang,” kata Asep saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/1/2021).

Baca Juga :  Cara Cek Data Pegawai Non ASN 2024

Selama setahun, dari Januari hingga Desember 2021, bansos sembako diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan.

Cara cek terdaftar sebagai penerima bantuan

Untuk mengecek status penerima bansos sembako, bisa dilakukan dengan membuka laman DTKS di https://dtks.kemensos.go.id/

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman DTKS https://dtks.kemensos.go.id/
  2. Klik menu Daftar Ruta (rumah tangga) DTKS
  3. Filter wilayah dengan mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  4. Masukkan kode keamanan yang tertera pada gambar
  5. Klik ‘Cari Rumah Tangga’

DTKS akan menampilkan daftar rumah tangga yang terdaftar sesuai dengan wilayah yang telah ditentukan. Cari nama kepala rumah tangga, kemudian lihat pada kolom kepesertaan yang berada di sebelah kanan.

Jika terdaftar sebagai penerima bansos sembako, status BSP akan tertulis ‘YA’ Sebagai catatan, kepala rumah tangga tidak selalu terdaftar sebagai penerima bantuan.

Baca Juga :  Link Nonton Resmi Shaman King Flowers Episode 10 Subtitle Indonesia di Bstation Beserta Sinopsis Lengkap

Penerima bantuan bisa berasal dari salah satu anggota rumah tangga atau keluarga di rumah tangga tersebut. Selain itu, DTKS juga bisa digunakan untuk mengecek status kepesertaan PKH dan BST.

Tidak boleh dipakai beli rokok

Seperti diberitakan Kompas.com, 29 Desember 2020, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengingatkan seluruh penerima bantuan untuk tidak menggunakan uang bansos untuk membeli rokok.

Hal ini instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo. Pemerintah akan melakukan evaluasi jika ditemukan penerima bantuan yang menggunakan uang bansos untuk membeli rokok.

“Karena sekali lagi jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok,” kata Risma. Kemensos akan mempersiapkan mekanisme untuk mengetahui pembelanjaan uang bansos oleh penerima bantuan.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Top War Battle 25 Maret 2024 Terbaru Valid, Simak Tips Cara Main



“Kami berharap sekali lagi karena itu akan berpengaruh terhadap rencana-rencana yang sudah dilakukan oleh pemerintah jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit,” kata Risma.

Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200.000 di DTKS Kemensos dtks.kemensos.go.id

Sumber : https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/04/145700065/cara-cek-penerima-bansos-sembako-rp-200.000-di-dtks-kemensos?page=all