Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta. Pemerintah merencanakan penyaluran bantuan tersebut disalurkan usai lebaran, pada Juni atau Juli. Dengan begitu pekerja yang belum mendapatkan insentif tersebut bisa memperoleh insentif tersebut.



Bantuan BLT Subsidi Gaji/Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan dijadwalkan akan kembali cair ke karyawan bergaji di bawah Rp5 juta tahun 2021 ini.

Pemerintah memastikan akan kembali menyalurkan subsidi gaji bagi pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan. Rencananya, bantuan tersebut akan diberikan usai Lebaran.

Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta

Hal tersebut dikemukakan Direktur Kelembagaan Kerja Sama Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan Aswansyah, seperti dikutip CNBC Indonesia pekan lalu.

Aswansyah mengemukakan saat ini otoritas tenaga kerja tengah berupaya agar para pekerja yang belum mendapatkan insentif tersebut bisa memperoleh haknya secara penuh.

Kementerian Ketenagakerjaan menurutnya akan segera mengajukan dana sisa bantuan subsidi upah (BSU) dan bantuan subsidi gaji kepada Kementerian Keuangan setelah rekonsiliasi data penyaluran bantuan telah selesai bersama BPK.

Baca Juga :  Kisi-kisi Tes Kesehatan IPDN 2024, Pahami Sebelum Daftar

Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan belum mencairkan semua bantuan BLT Subsidi Gaji gelombang 1 dan gelombang 2.

Masih ada karyawan yang belum dapat bantuan yang cair dalam dua termin itu, masing-masing Rp1,2 juta. Sehingga Kemnaker berencana untuk mengusulkan pencairan bantuan ini kepada Kementerian Keuangan.

Sementara itu, karyawan yang merasa memenuhi syarat dan belum pernah dapat Bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta sebaiknya bersiap.

Cek online daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta di link kemnaker.go.id dengan cara berikut ini:

  • Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
  • Pada pojok kanan atas, klik Daftar
  • Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  • Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik
  • Daftar Sekarang
  • Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  • Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  • Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  • Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  • Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.
Baca Juga :  Kode Redeem Game Valorant 25 Maret 2024 Terbaru Valid, Simak Tips Cara Main

Cara lain untuk cek online daftar penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan:

Melalui Web

  1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Masukkan alamat email di kolom user.
  3. Masukkan kata sandi.
  4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
  5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
  6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
  7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

  1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Pilih menu registrasi.
  3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
  4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
  5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Adapun syarat penerima bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rpp2,4 juta atau BSU Karyawan ini adalah sebagai berikut:

  • WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu kepesertaan.
  • Membayar uang iuran dengan besaran iuran hingga Juni 2020.
  • Pekerja/buruh penerima upah.
  • Memiliki rekening bank aktif.
  • Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.
  • Bukan karyawan BUMN atau PNS.
Baca Juga :  Puasa Bisa Mengurangi Penyakit Asam Lambung, Menurut Dokter Spesialis Penyakit Dalam




Itulah syarat dapat bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan karyawan, jadwal, dan cara cek online daftar penerima BSU Rp2,4 juta tahun 2021 ini.

Source : https://www.cnbcindonesia.com/news/20210514123211-4-245470/cair-ini-jadwal-pencairan-blt-subsidi-gaji-rp-24-juta