Harga Mobil Listrik Nissan Leaf. Nissan Indonesia lewat akun Instagramnya merilis gambar siluet mobil baru yang diduga kuat sebagai salah satu lini kendaraan ramah lingkungan milik perusahaan, yakni Nissan Leaf.



Rumor kehadiran mobil listrik Nissan Leaf ke Indonesia semakin kuat setelah gambar siluet yang mirip kendaraan tersebut muncul di akun Instagram @nissanid. Lantas, berapa harga jual Nissan Leaf di Tanah Air?

“Bersiaplah untuk kehadiran produk terbaru Nissan Indonesia yang akan memberikan rasa baru berkendara ramah lingkungan,” tulis akun Instagram @nissanid, Senin (26/7/2021).

Harga Mobil Listrik Nissan Leaf

Dari potongan gambar tersebut, terlihat emblem bertuliskan Zero Emission beserta lampu belakang yang sangat mirip dengan milik Nissan Leaf. Mobil listrik ini diduga kuat akan meluncur ke pasar Indonesia pada Agustus 2021.

Dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No. 1/2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021, nama Nissan Leaf telah masuk daftar peraturan tersebut.

Baca Juga :  Link Download Angkot d Game Mod Apk V2.16 dan Link Unduh Game Serupa Ojol The Game Asli dari CodeXplore

Berdasarkan aturan tersebut Nilai Jual Kendaraan bermotor (NJKB) dari mobil listrik ini tercatat sebesar Rp529 juta, dengan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (DP PKB) senilai Rp555,45 juta. Angka ini masih mentah karena belum ditambah pajak lain serta keuntungan dealer.

NJKB Nissan Leaf tersebut setara dengan Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4X4 AT. Mengutip situs resmi Toyota Indonesia, model ini memiliki harga jual on the road DKI Jakarta Rp675.600.000.

Mengintip spesifikasinya, Nissan Leaf memiliki dua varian, yakni model standar dan versi e+. Model standar memiliki tenaga 147 hp dan torsi 236 lb-ft. Seluruh tenaga ini disalurkan melalui transmisi otomatis. Mobil ini menggunakan satu baterai lithium-ion 40 kWh dengan jangkauan sejauh 240 km dalam kondisi baterai penuh.




Sementara itu, Leaf e+ memiliki output 214 hp dan torsi 250 lb-ft. Penyematan e+ pada namanya mengacu pada peningkatan kapasitas baterai menjadi 62 kWh, sehingga meningkatkan jangkauan mobil hingga 40 persen atau mencapai 363 km.

Baca Juga :  Patokan Normal Kadar Gula Darah Pria Usia 50 Tahun

Dengan demikian, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 74/2021 tentang Perubahan Atas PP 73/2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM, Leaf dipastikan akan bebas dari pajak barang mewah.

Mengacu pada beleid tersebut, kendaraan bermotor dengan teknologi battery electric vehicle (BEV) dan Fuel Cell Electric Vehicle (FCEV) memiliki dasar pengenaan PPnBM nol persen alias dibebaskan dari pajak barang mewah tersebut.

Selain itu, Leaf juga akan dibebaskan dari Bea Balik Nama. Namun kebijakan ini, hanya berlaku di DKI Jakarta. Dalam satu kesempatan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier mengatakan bahwa daerah lain akan mengikuti langkah serupa.

Adapun Nissan sebenarnya telah lama memperkenalkan teknologi kendaraan listrik di Indonesia. Pada 2017, perusahaan Jepang ini unjuk gigi teknologi e-Power yang disematkan pada Nissan Note.

Namun hingga tahun ini, atau setelah lima tahun berselang, pabrikan belum memasarkan secara resmi kendaraan listrik di Tanah Air.

Baca Juga :  Syarat Beasiswa KIP 2024 serta Manfaat Prioritas Penerima PIP

Sebagai informasi, Nissan Leaf dirilis pertama kali secara global pada 2010. Sampai dengan Desember 2020, populasi Leaf telah mencapai 500.000 unit di seluruh dunia. Mobil ini diproduksi di pabrik Jepang, Amerika Serikat, serta Inggris, dan telah dipasarkan di 59 negara.

Leaf juga telah memenangkan sejumlah penghargaan, di antaranya World Car of the Year 2011, Car of the Year 2011 di Eropa, dan Car of the Year Jepang pada 2011 dan 2012.

Harga Mobil Listrik Nissan Leaf

Sumber : https://www.greeone.id/harga-mobil-listrik-nissan-leaf/