Fauzan Lubis, Vokalis Sisitipsi Terjerat Narkoba. Vokalis Band Sisitipsi, Fauzan Lubis diamankan atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Fauzan Lubis, Vokalis Sisitipsi Terjerat Narkoba

Fauzan ditangkap polisi pada hari Kamis (17/3) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB di Lobi Blok M Square, Jakarta Selatan.

Kepada polisi Fauzan mengaku sudah mengonsumsi narkoba jenis ganja sejak 2010 dan sabu-sabu pada tahun 2014 – 2019.

“Saudara MFL mengaku mulai mengonsumsi narkotika jenis ganja sejak tahun 2010 dan pernah menggunakan sabu sejak 2014 sampai 2019,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers, Jumat (18/3) seperti dilansir oleh CNN Indonesia.

Fauzan mengaku alasan mengonsumsi barang-barang haram tersebut yakni untuk mendukung aktivitas dan kesehariannya dalam menyanyi. Ia juga menjelaskan bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang pengedar.

Kepada Zulpan, Fauzan membeberkan bahwa terakhir kali mengonsumsi ganja pada hari Minggu (6/3) kemarin dengan cara meminum kopi di sebuah kafe. Selain itu, untuk jenis obat-obatan terlarang jenis psikotropika dikonsumsi terakhir pada hari Rabu (16/3) di rumahnya.

Namun hingga saat ini polisi masih menyelidiki secara intensif apakah pemilik kafe juga terlibat dalam menyediakan kopi yang ditambahakan ganja.

Melansir dari CNN Indonesia, atas perbuatannya tersebut, Fauzan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Polres Metro Jakarta Barat. Ia juga dijerat Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

Fauzan Lubis, Vokalis Sisitipsi Terjerat Narkoba

Sumber: CNN Indonesia, Kompas