Daftar Biaya Pengganti Pengolahan Darah dan Tindakan, Kenapa Yang Butuh Darah Harus Bayar, Cek Informasi Berikut Ini. Pernah nggak sih, kamu berpikir kenapa donor darah itu gratis alias tidak dibayar, tapi setiap orang yang membutuhkan darah harus membayar sejumlah biaya?
Harga setiap kantung darah yang bisa mencapai Rp 360.000 bahkan lebih ini kadang membuat kita bertanya-tanya, kenapa mahal sekali harga yang harus dikeluarkan untuk membeli satu kantung darah?
Daftar Biaya Pengganti Pengolahan Darah dan Tindakan, Kenapa Yang Butuh Darah Harus Bayar, Cek Informasi Berikut Ini
Darah sangat berperan penting dalam tubuh manusia. Bahkan kebutuhan pasokan darah manusia tiap harinya bisa mencapai ribuan bahkan jutaan kantung setiap harinya. Makanya sekarang ini sering banget diadakan donor darah untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Kebutuhan darah di Indonesia itu tinggi banget. Dari mulai penggunaannya untuk menolong persalinan, mengobati penyakit, dan juga penanganan ketika terjadi suatu kecelakaan yang mengakibatkan korban kehilangan banyak darah. Dan untuk mendapatkan transfusi darah, terkadang pasien harus merogoh kantungnya dalam-dalam.
Menurut Pengurus Pusat (Palang Merah Indonesia) PMI Bidang Kesehatan, Bantuan Sosial, Donor Darah dan Rumah Sakit PMI, Farid, seperti dilansir dari beragamberita.com belum lama ini. Semua darah yang diperoleh dari PMI itu gratis, tidak dipungut biaya untuk mendapatkannya. Tapi, memang ada biaya yang harus dikeluarkan sebagai biaya pemrosesan darah atau yang disingkat BPD. Hal ini disebabkan karena darah tak bisa langsung disalurkan pendonor kepada penerima. Jadi biaya yang selama ini dikeluarkan bukan untuk membayar darah.
Daftar Biaya Pengganti Pengolahan Darah dan Tindakan, Kenapa Yang Butuh Darah Harus Bayar, Cek Informasi Berikut Ini
Proses pengambilan darah dari pendonor, melalui beberapa tahapan yang bisa memakan waktu hingga enam jam lamanya. Setelah melalui proses panjang itu, barulah darah bisa diberikan. Proses yang harus dilalui antara lain adalah uji kelayakan bebas dari penyakit HIV, Malaria dan Hepatitis. Kualitas darah pun menjadi prioritas penelitian. Harga kantong darah yang masih diimpor pun menjadi salah satu faktor melambungnya harga.
Di Indonesia sendiri jumlah kebutuhan akan kantung darah bisa mencapai lima juta kantung setiap tahunnya, dan untuk Jepara sendiri per bulannya, kebutuhan akan kantung darah berkisar antara seribu sampai dengan seribu lima ratus kantung setiap bulan.
DAFTAR BIAYA PENGGANTI PENGOLAHAN DARAH (BPPD) DAN TINDAKAN
No. 604-153/vS.KP/UDD.PMI/VII/2020
Disahkan 1 Juli 2020
NO | Rincian | Biaya |
---|---|---|
1 | Darah Biasa ( WB, PRC, TC, FFP, AHF ) | Rp. 360.000,- |
2 | Darah Droping ke rumah sakit | Rp. 335.000,- |
4 | Darah dengan Leucodepleted dengan Jumlah Leukosit <1×106 Per Unit (dengan filtrasi) | Rp. 650.000,- |
5 | Darah dengan Leukodepleted dan NAT | Rp. 950.000,- |
6 | Darah dengan Leucodepleted Dengan Jumlah Leukosit <1×109 Per Unit | Rp. 450.000,- |
7 | Darah diperiksa NAT (Nucleic Acid Test) | Rp. 660.000,- |
8 | Darah proses WE / WRC | Rp. 450.000,- |
9 | Darah proses WE / WRC Leukoreduced | Rp. 550.000,- |
10 | Darah proses WE / WRC dengan NAT | Rp. 750.000,- |
11 | Pelayanan Darah Tromboferesis | Rp. 3.500.000,- |
12 | Pelayanan Darah Rhesus Negatif | Rp. 460.000,- |
13a | Pelayanan Darah Trombosit Pooling Leukodepleted Polling 4 Kantong TC | Rp. 2.000.000,- |
13b | Pelayanan Darah Trombosit Pooling Leukodepleted Polling 6 Kantong TC | Rp. 3.000.000,- |
14 | Pelayanan TPE ( Terapeutic Plasma Exchange) | Rp. 4.500.000,- |
15 | Pengambilan Darah Plabotomi | Rp. 150.000,- |
16 | Pengambilan Darah Plabotomi dengan Eritroferesis | Rp. 3.500.000,- |
17 | Pemeriksaan Golongan Darah ABO | Rp. 30.000,- |
18 | Pemeriksaan Rhesus dan DU | Rp. 30.000,- |
19 | Pemeriksaan Coombs Test | Rp. 650.000,- |
20 | Pemeriksaan Crossmatching | Rp. 100.000,- |
21 | Pemeriksaaan IMLTD Untuk Jantung | Rp. 200.000,- |
22 | Pemeriksaan Laborat Untuk Aferesis | Rp. 200.000,- |
Daftar Biaya Pengganti Pengolahan Darah dan Tindakan, Kenapa Yang Butuh Darah Harus Bayar, Cek Informasi Berikut Ini
Berdasarkan Permenkes 83 Tahun 2014 Pasal 52 disebutkan bahwa biaya penggantian pengolahan darah di Bank Darah Rumas Sakit (BDRS) merupakan biaya yang dibebankan kepada masyarakat atas penyelenggaraan kegiatan pengolahan darah dari Unit Donor Darah (UDD) PMI dan biaya penyelenggaraan pelayanan darah di BDRS yang di tetapkan oleh Kepala / Direktur Rumah Sakit.
Biaya Penggantian Pengolahan Darah sebagaimana yang dimaksud paling tinggi 50% (lima puluh persen) dari biaya penggantian pengolahan darah perkantong dari UDD PMI, yang memiliki kemampuan pelayanan dengan metode konvensional. Jadi ingat yaa.. yang dibayar itu bukan darahnya tapi BIAYA PENGGANTI PENGOLAHAN DARAH (BPPD). Sumber: Humas UDD Pusat PMI
Biaya yang dikeluarkan bagi yang membutuhkan darah adalah biaya pemeliharaan dan pengolahan darah, perekrutan donor, pengadaan kantung, bahan pakai modis dan non medis, pemeriksaan Hb, uji saring penyakit, uji cocok serasi, penggantian alat, pemeliharaan, dan biaya penunjang lainnya. Jadi jangan salah sangka lagi ya?
Daftar Biaya Pengganti Pengolahan Darah dan Tindakan, Kenapa Yang Butuh Darah Harus Bayar, Cek Informasi Berikut Ini
Sumber : https://pmijepara.or.id