Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum. Pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta melalui BRI akan terus dilakukan pada Februari 2021. Ada beberapa cara dan syarat mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta. Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah diberikan kepada masyarakat, sebagai upaya untuk membantu para pelaku UMKM di masa pandemi COVID-19.

Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum

Pemilik usaha mikro yang sudah mendaftarkan usahanya dan telah sesuai syarat, nantinya berhak mendapatkan bantuan langsung tunai sebesar Rp 2,4 juta. Bantuan akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.



Program BPUM ini sudah berjalan sejak 2020 dan diusulkan berlanjut hingga tahun 2021. Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi eform.bri.co.id/bpum. Bagi anda yang ingin mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta simak caranya berikut.

Jika ingin mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, anda bisa masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum. Jika nama tercantum, maka otomatis lolos.

Baca Juga :  Syarat Beasiswa KIP 2024 serta Manfaat Prioritas Penerima PIP

Calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI. BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi. Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.



Berikut cara mengecek status BPUM melalui bri.co.id:

  1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.
  2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.
  3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.
  4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan. Namun jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut. Nantinya saat proses pencairan, para calon penerima harus menyiapkan syarat-syarat.

Persiappan Dokumen Penerima BLT UMKM :

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM dan identitas diri
  • Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Baca Juga :  Kunci Jawaban Soal Biologi Kelas 12 Halaman 16 Kurikulum Merdeka SMA, Anabolisme dan Katabolisme

Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah. Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.

Dilansir dari laman utama KemenKop UKM, berikut adalah syarat pengajuan BLT UMKM:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah memenuhi persyaratan di atas, pelaku usaha mikro dipersilahkan untuk mendatangi salah satu kantor lembaga pengusul yakni dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Pemberkasan diserahkan kepada lembaga pengusul untuk mendapatkan rekomendasi bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta. Berdasarkan data pemerintah, kuota penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di tahun 2020 sendiri sebanyak 9,1 juta UMKM. Dalam program ini, tiap UMKM mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 Juta.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Lords Mobile 14 Februari 2024 Terbaru Valid




Namun hingga saat ini, BLT UMKM Rp2,4 Juta baru dicairkan ke 7,7 juta pelaku UMKM dengan total anggaran yang disalurkan sebesar Rp 18,6 triliun. Itu berarti sekitar 1,4 juta UMKM bakal mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta pada bulan Februari ini.

Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum


Live Streaming