Cara Dapatkan BLT UMKM 2021. Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat pelaku UMKM melalui program BPUM. Penerima bantuan UMKM akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah. BLT akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.

Cara Dapatkan BLT UMKM 2021

BPUM hanya diberikan kepada para pelaku UMKM yang sudah terdaftar dan sesuai syarat sebagai penerima. Program BPUM sudah berjalan sejak 2020 dan berlanjut hingga tahun 2021. Kementerian Koperasi dan UKM beberapa waktu lalu sempat mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021. Sama dengan BLT UMKM tahun 2020, Kemenkop UMKM mengusulkan jumlah kuota penerima sebantak 12 juta UMKM.



Untuk BLT UMKM yang disalurkan tahun 2020, calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI. BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Baca Juga :  Link Download Contoh Proposal Buka Puasa Bersama Terbaru 2024 PDF

Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi https://eform.bri.co.id/bpum.

Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.

Berikut cara cek status BPUM melalui bri.co.id Cara Dapatkan BLT UMKM 2021 :

  1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.
  2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.
  3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.
  4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

Cara Dapatkan BLT UMKM 2021

Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan. Namun jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Point Blank 22 Februari 2024 Update Terbaru Valid

Pencairan pada tahun ini merupakan kelanjutan pada tahun 2020, karena pada tahun yang lalu masih ada pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi syarat, tapi belum cair.



Pada tahun ini jumlah penerima bantuan BPUM ditargetkan lebih banyak dari tahun 2020 yang hanya menargetkan 12 pelaku UMKM. Sedangkan tahun 2021 ini sebesar 20 juta pelaku UMKM.

Untuk mengoptimalisasikan program ini, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, mengintruksikan untuk merekap seluruh pelaku UMKM di Indonesia. “Agar upaya perlindungan UMKM di tahun 2021 ini optimal, pemerintah perlu membangun basis data terpadu sebagai dasar penyaluran setiap program pemerintah yang menyasar UMKM,” kata Wapres dalam Rapat Percepatan Perkembangan Industri Wisata, Ekonomi Kreatif dan Sentra-Sentra UMK di Istana Wapres Jakarta, Jumat, 15 Januari 2021.

Wapres menambahkan sasaran pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan ini tidak sedang menerima pinjama dari lembaga keuangan.

Baca Juga :  Info Bansos 2024 Dipastikan Cair Selama Bulan Ramadhan 2024, Alhamdulillah KPM Makin Dapat Berkah

“Pelaksanaan bantuan program produktif atau BPUM, yang perlu dipastikan mencapai sasarannya itu para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima pinjaman dari lembaga keuangan,” tambah Wapres.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini perhatikan syarat-syarat berikut ini :

  1. WNI
  2. Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  3. Mememiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/20/