BLT UMKM Rp 2,4 Juta akan Dilanjut pada 2021 Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum. Kabar gembira bagi UMKM, pemerintah berencana melanjutkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM di tahun 2021. Saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM sedang mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.

BLT UMKM Rp 2,4 Juta akan Dilanjut pada 2021 Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

“(Kemenkop) sedang mengusulkan (BLT UMKM) untuk dilanjutkan (pada 2021),” kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/12/2020).



Hanung berharap, permohonan ke Kementerian Keuangan itu sudah tuntas di awal semester 2021. Sama dengan BLT UMKM tahun 2020, Kemenkop UMKM mengusulkan jumlah kuota penerima sebantak 12 juta UMKM.

Baca Juga :  Kode Redeem Game My Hotpot Story 13 Februari 2024 Valid Terbaru, Simak Tips Cara Main

“Kalau kita mengajukan sama dengan tahun ini, karena perkiraan (informasi dari salah satu penelitian) yang belum bankable itu 22 juta (pelaku UMKM),” ujar Hanung.

“Tentunya sekrang lebih banyak lagi, dengan adanya Covid-19. Jadi kita usulkan 12 juta lagi, jadi totalnya 24 juta,” tambah dia.

Cara Pencairan BLT UMKM 2020

Sementara itu, bagi UMKM yang telah mendapat BLT UMKM di tahun 2020, segera cairkan dana BLT setelah mendapat pembeitahuan dari bank penyalur

Ada tiga bank penyalur yang ditunjuk yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Terkait pencairan ini, Kemenkop telah mengajukan perpanjangan waktu hingga Februari 2021.

Hanung mengatakan pihaknya telah berkirim surat ke Kementerian Keuangan untuk meminta perpanjangan waktu pencairan. Ia menyakini, perpanjangan waktu itu bakal disetujui.

Baca Juga :  Top 4 SMA Terbaik di Kota Batu Jatim Versi LTMPT 2024

“Tampaknya akan disetujui untuk diperpanjang penyalurannya, karena saat ini enggak mungkin untuk dipaksakan,” kata Hanung sebagaimana diberitakan Kompas.com.

Dari dispensasi tersebut, pihaknya meminta perpanjangan hingga dua bulan ke depan. “Kita mintanya sih 2 bulan, jadi mungkin akan diperpanjang sampai Februari 2021,” terang Hanung. Adapun untuk pencairan BLT, penerima BLT diminta membawa sejumlah dokumen.

Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti :

  1. Buku tabungan
  2. Kartu ATM dan identitas diri
  3. Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Pengecekan penerima BLT UMKM bisa dilakukan secara online di eform.bri.co.id/bpum.

Namun, cara ini hanya untuk penerima BLT yang dananya disalurkan lewat BRI.



Berikut langkah cek penerima BLT di eform.bri.co.id/bpum:

  1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum atau link ini.
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
  3. Kemudian, klik “Proses Inquiry”.
  4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Baca Juga :  Contoh Soal Latihan Mapel Matematika SMA/SMK Kelas 11 Semester 2 2024 Kurikulum Merdeka

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan, “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”.

BLT UMKM Rp 2,4 Juta akan Dilanjut pada 2021 Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Sumber : https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/31/blt-umkm-rp-24-juta-akan-dilanjut-pada-2021-ini-cara-cek-penerima-di-eformbricoidbpum


Live Streaming