Bunga Edelweis Dilarang Dipetik! Ini Aturan dan Hukumannya. Bunga Edelweis merupakan salah satu bunga yang tidak boleh dipetik. Bahkan publik geram ketika Aurel Hermansyah mendapat bunga Edelweis dari Atta Halilintar. Apakah ada alasan tertentu kenapa bunga edelweis dilarang dipetik?

Bunga Edelweis Dilarang Dipetik! Ini Aturan dan Hukumannya

Edelweis menjadi salah satu bunga yang kerap ditemui di kawasan pendakian. Kecantikan bunga dengan nama latin Anaphalis javanica ini membuat banyak pendaki ingin membawanya pulang ke rumah.



Namun perlu diketahui bahwa terdapat peraturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 33 ayat (1) dan (2) tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem yang mendasari pelarangan pemetikan bunga berkelopak putih ini karena bunga Edelwis tumbuh di kawasan konservasi.

Selain itu dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, Edelweis juga menjadi salah satu bunga yang masuk dalam daftar dilindungi.

Diketahui, bunga edelweis merupakan salah satu tumbuhan yang dinilai langka dan dilindungi Undang-Undang. Bagi pelanggar yang nekat memetiknya akan dikenai sanksi pidana dan denda maksimal Rp 50 juta.

Baca Juga :  Update Link Mirror Pengumuman Hasil SNBP 2024 dan Cara Cek Hasilnya

Lalu, apa itu bunga edelweis dan apa saja pesonanya?

Dilansir dari Harian Kompas (10/10/1982), tumbuhan edelweis (Anaphalis javanica) merupakan sejenis perdu yang menjadi salah satu famili Compositae atau disebut juga Asteraceae (sembung-sembungan).

Umumnya, tumbuhan ini dapat tumbuh hingga mencapai ketinggian 4 meter.

Menurut catatan Amir hamzah dan M. Toha (The Mountain Flora of Java), di Gunung Sumbing pernah dijumpai tumbuhan edelweis yang tingginya mencapai 8 meter dan dameter batang lebih dari 15 cm.

Selain itu, mereka juga mencatat bahwa tumbuhan ini diperkirakan telah berusia lebih dari 100 tahun.

Berikut fakta-fakta seputar bunga Edelweis:

1. Disebut Sebagai Bunga Abadi

Salah satu alasan Edelweis seringkali menarik minat pendaki untuk dipetik adalah karena, bunga ini tidak akan layu saat sudah dibawa ke rumah. Hal ini rupanya disebabkan oleh kandungan hormon etilen yang ada di dalam bunga Edelweis. Edelweis bahkan bisa mekar sampai 10 tahun lamanya

Baca Juga :  Contoh Soal Latihan Mapel Matematika SMA/SMK Kelas 11 Semester 2 2024 Kurikulum Merdeka

2. Hanya tumbuh di kawasan gunung

Beberapa gunung seperti Gunung Sumbing, Gunung Pangrangi, Gunung Merbabu, Gunung Lawu dikenal dengan keindahan padan Edelweisnya. Bunga Edelweis memang pada umumnya tumbuh di ketinggian sekitar 2000 mpdl

3. Waktu mekar bunga Edelweis

Edelweis umumnya mekar di bulan April – Agustus, taptnya ketika musim hujan telah berakhir. Pada waktu tersebut, pancaran matahari yang masih intensif sangat baik untuk proses perkembangan Edelweis




4. Sudah dibudidayakan

Bagi wisatawan yang tetap ingin membawa Edelweis sebagai oleh-oleh, Anda dapat membelinya di kawasan budidaya. Salah satu kawasan budidaya Edelweis terletak di dataran tinggi Dieng.

Budidaya ini dilakukan dengan cara menanam anakan yang tumbuh dari biji dan tersebar di sekitar pohon induknya. Anakan Edelweis kemudian ditanam di media tanah liat berkapur atau berpasir dengan pH 4-7

5. Hukuman bagi pemetik bunga edelweis

Selain sudah diatur dalam undang-undang, beberapa pengelola gunung juga telah menetapkan hukuman bagi pendaki nakal yang dengan sengaja merusak tanaman Edelweis.

Baca Juga :  Kode Redeem Clash of Clans (COC) 25 Maret 2024 Terbaru Valid

Misalnya di Gunung Gede Pangrangi, pendaki yang memetik Edelweis akan dipenjara paling lama lima tahun dengan denda paling banyak Rp 100 juta. Sedangkan di Gunung Prau via Igirmranak, pendaki yang merusak Edelweis harus mengganti 100 kali lipat atas kerusakan yang ada.

Demikian alasan kenapa bunga edelweis dilarang dipetik. Kita sebagai manusia memang sudah sepantasnya menjaga keindahan yang ada, terutama bunga yang hampir punah seperti Edelweis

Bunga Edelweis Dilarang Dipetik! Ini Aturan dan Hukumannya

Sumber : https://www.greeone.id/mengapa-bunga-edelweis-dilarang-dipetik-ini-aturan-dan-hukumannya/