Berikut Daftar Benda yang Dilarang Dibawa ke Area Formula E. Formula E merupakan balap mobil bertenaga listrik. Ajang balap ini digelar di jalanan kota agar masyarakat dapat mengenal mobil listrik. Ada 12 tim dengan 24 pebalap yang mengikutinya.

Pihak penyelenggara memberikan aturan barang-barang apa saja yang tidak boleh dibawa oleh para penonton saat ajang Formula E digelar di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 4 Juni 2022 mendatang.

Berikut Daftar Benda yang Dilarang Dibawa ke Area Formula E

“Sebelum kita menyaksikan momen bersejarah Jakarta E-Prix pertama di Indonesia, yuk kita simak apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan atau dibawa ke dalam area Jakarta Internasional E-Prix Circuit, Ancol,” tulis akun Jakartaeprixofficial, Senin, 30 Mei 2022.

Salah satu yang tidak diperbolehkan adalah pengunjung dilarang membawa makanan dan minuman. Sebab, di lokasi acara balapan mobil listrik ada 100 Usaha.

“Di situ ada UMKM. Ada area makan sendiri,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Jakpro Nadia Diposanjoyo di Jakarta.

Apabila penonton yang kedapatan membawa barang-barang yang tidak diperbolehkan maka akan disita. Dia melanjutkan, seperti halnya yang diterapkan ketika masuk di bandara.

Jakarta E-Prix merilis sejumlah benda yang tak boleh dibawa ke dalam area Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol pada saat ajang Formula E digelar 4 Juni mendatang.

Dikutip dari akun Instagram resmi Jakarta E-Prix (@jakartaeprixofficial), benda-benda tersebut antara lain senjata tajam, tenda, replika atau senjata api, kembang api, bahan kimia, aerosol, berbagai jenis tiang dan tongkat, serta pesawat tanpa awak atau drone.

Kemudian tak boleh pula membawa sepeda, sepatu roda, kostum penutup wajah, jarum, makanan dan minuman, botol plastik berukuran lebih dari 500ml, minuman beralkohol, botol kaca atau benda tumpul, dan laser pointer.

Selain itu, benda-benda besar yang sulit disaring secara elektronik seperti koper, lalu hewan, gunting dan benda tajam, serta cairan yang tak dapat dikonsumsi dalam wadah lebih dari 100ml juga tak diperkenankan dibawa dalam area balap.

Pemerintah DKI Jakarta diketahui bakal menggelar ajang balap mobil listrik Formula E pada 4 Juni 2022 mendatang. Ajang itu akan diselenggarakan di Ancol, Jakarta Utara.

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto mengatakan tiket Formula E sudah ludes terjual dan hanya menyisakan kategori Ancol Festival.

Vice Managing Director Organizing Committee Jakarta E-Prix Gunung Kartiko menyebut baru 80 persen tiket kategori Ancol Festival yang telah terjual. Oleh karena itu, bukan tidak mungkin pihaknya menambah penjualan tiket di tempat atau on the spot.

Berikut daftar barang yang tidak diizinkan masuk ke dalam area sirkuit Formula E :

  • Senjata tajam
  • Tenda
  • Senjata api atau replika
  • Kembang api, suar, petasan dan bahan peledak
  • Bahan kimia, perangkat pembakar
  • Aerosol
  • Tiang bendera, tongkat, peralatan fotografi besar
  • Drone, perangkat udara tak berawak
  • Sepeda, sepeda motor, sepatu roda
  • Kostum penutup wajah
  • Jarum
  • Makanan dan minuman
  • Botol plastik dengan ukuran lebih dari 500ml
  • Minuman beralkohol
  • Cairan yang tidak dapat dikonsumsi dalam wabah yang lebih besar dari 100ml
  • Botol kaca atau benda tumpul
  • Laser pointer, peralatan transmisi elektronik
  • Benda besar seperti koper/tas atau barang yang terlalu besar untuk disaring secara elektronik
  • Hewan
  • Gunting, benda tajam.

Berikut Daftar Benda yang Dilarang Dibawa ke Area Formula E

Sumber :

https://www.cnnindonesia.com/

https://www.viva.co.id/

https://kompas.com/