Arti Warna Barcode Pada Aplikasi PeduliLindungi. Sejak beberapa waktu belakangan ini, aplikasi tersebut dilengkapi dengan fitur memindai kode QR atau scan QR code. Fitur ini dibutuhkan ketika bepergian ke tempat umum, pengguna akan diminta memindai barcode yang disediakan di depan pintu masuk.

Saat kita melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi, akan muncul notifikasi warna merah, kuning, dan hijau?

Ternyata, munculnya warna ini menentukan apakah kita bisa mengakses fasilitas publik atau tidak.

Seperti diketahui, penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat ini wajib untuk sejumlah aktivitas atau akses fasilitas publik pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.



Apa arti ketiga warna barcode pada aplikasi PeduliLindungi?

Berikut 3 warna barcode yang ada pada aplikasi PeduliLindungi dan artinya:

Baca Juga :  Data Instansi yang Buka Formasi CPNS 2024 Lulusan SMA/SMK Sederajat

Merah

Artinya, pengunjung belum divaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.

Kuning/oranye

Artinya, pengunjung sudah divaksinasi dosis pertama. Pengunjung diperbolehkan masuk setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut. Pengunjung yang memiliki warna barcode ini wajib menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.



Hijau

Artinya, status aman. Warna hijau artinya pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diperbolehkan mengakses fasilitas umum.

Kegiatan yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk.

Arti Warna Barcode Pada Aplikasi PeduliLindungi

Sumber : https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/05/183500665/ini-arti-warna-barcode-merah-kuning-hijau-pada-aplikasi-pedulilindungi?page=all

Baca Juga :  Link Download Angkot d Game Mod Apk V2.16 dan Link Unduh Game Serupa Ojol The Game Asli dari CodeXplore