Aplikasi Belajar Online Diduga Bagikan Data Anak-anak Tanpa Izin. Privasi digital anak menjadi persoalan yang semakin penting. Anak-anak merupakan salah satu kelompok besar pengguna internet. Apalagi saat pandemi, interaksi anak dengan internet semakin besar.

Tanpa mereka sadari, teknologi yang mereka gunakan telah mengumpulkan data-data mereka. Anak-anak rentan menjadi target iklan, eksploitasi, dan korban tindak kejahatan lain di dunia maya yang mungkin tidak disadari orangtua.

Aplikasi Belajar Online Diduga Bagikan Data Anak-anak Tanpa Izin

Sejumlah aplikasi belajar online diduga membagikan data pengguna anak-anak kepada pengiklan tanpa izin.

Menurut sebuah laporan terbaru, data pribadi dan perilaku online jutaan siswa yang berpartisipasi dalam aktivitas belajar virtual selama pandemi Covid-19 dilacak aplikasi dan situs web pendidikan tanpa persetujuan mereka, bahkan dalam sejumlah kasus dibagikan kepada perusahaan periklanan pihak ketiga.

Human Rights Watch, sebuah organisasi advokasi internasional, pekan ini menerbitkan temuan investigasi yang dilakukan dari Maret 2021 hingga Agustus 2021 yang meneliti layanan pendidikan, termasuk alat pembelajaran online yang digunakan oleh siswa di seluruh dunia ketika sekolah beralih ke pembelajaran jarak jauh.

Baca Juga :  Cara Mudah Registrasi Akun Kereta Cepat Whoosh 2024

Dari 164 produk yang ditinjau di 49 negara, Human Rights Watch menemukan 146 atau 89 persen penyedia layanan tampaknya terlibat dalam praktik data yang “melanggar hak-hak anak”.

Praktik tersebut di antaranya memantau atau memiliki kemampuan untuk memantau anak-anak tanpa persetujuan siswa atau orang tua, dan mengumpulkan berbagai data pribadi, seperti identitas, lokasi, aktivitas dan perilaku online mereka, serta informasi tentang mereka, keluarga, bahkan teman-temannya.

“Anak-anak, orang tua, dan guru sebagian besar tidak mengetahuinya,” kata Hye Jung Han, peneliti hak anak dan teknologi di Human Rights Watch, kepada CNN.

“Tetapi bahkan jika mereka tahu apa yang sedang terjadi, mereka tidak punya pilihan. Anak-anak harus menggunakan produk ini dan membayarnya dengan privasi mereka, atau ditandai tidak hadir dan putus sekolah selama Covid-19,” tambahnya.

Han mengatakan sebagian besar aplikasi dan situs web yang diperiksa oleh Human Rights Watch mengirimkan informasi tentang anak-anak ke Google dan Facebook, yang secara kolektif mendominasi pasar periklanan digital.

Baca Juga :  Update Link Mirror Pengumuman Hasil SNBP 2024 dan Cara Cek Hasilnya

Menurut juru bicara Meta, perusahaan memiliki kebijakan tentang bagaimana bisnis dapat membagikan data anak-anak dan pembatasan iklan tentang bagaimana anak di bawah umur dapat ditargetkan.

Sementara itu, seorang juru bicara Google mengatakan hal semacam itu mengharuskan pengembang dan pelanggan untuk mematuhi aturan perlindungan data dan privasi. Selain itu, melarang iklan yang dipersonalisasi atau pemasaran yang ditujukan untuk akun anak di bawah umur.

“Kami sedang menyelidiki klaim laporan spesifik dan akan mengambil tindakan yang sesuai jika kami menemukan pelanggaran kebijakan,” kata juru bicara itu.

Prinsip perlindungan privasi digital anak

Perlindungan privasi digital anak bisa diterapkan dengan mengikuti prinsip-prinsip dasar seperti yang dibuat oleh Common Sense, yaitu:

Jangan melacak

Anak-anak dan remaja tidak seharusnya dilacak secara online. Informasi pribadi dan aktivitas online mereka tidak bisa dipakai untuk menjadikan mereka sebagai target iklan.

Akses

Anak-anak dan remaja harus bisa dengan mudah mengakses, mengubah, dan menghapus informasi pribadi yang mereka pilih untuk dibagikan.

Baca Juga :  Daftar Beasiswa Short Course Australia Awards 2024 Dapatkan Plus Tunjangan-Visa

Keterlibatan keluarga

Orangtua dan keluarga harus mengedukasi dirinya tentang opsi privasinya dan menemukan cara terbaik untuk berkreasi, berkomunikasi, dan belajar online secara aman dan bertanggung jawab.

Persetujuan

Informasi pribadi anak-anak dan remaja tidak bisa dibagikan tanpa persetujuan orangtua atau mereka sendiri secara tersurat.

Tanggung jawab perusahaan

Perusahaan atau penyedia platform harus transparan dengan keluarga tentang praktik privasi dan keamanan digitalnya, meminimalkan pengumpulan dan penyimpanan informasi pribadi, serta melindungi semua informasi yang mereka kumpulkan dengan tepat.

Aplikasi Belajar Online Diduga Bagikan Data Anak-anak Tanpa Izin

Sumber :

https://www.cnnindonesia.com/

https://www.digitalmama.id/