BST Kemensos 2021. Tiga dari tujuh bantuan sosial atau bansos 2021 yang disalurkan pemerintah menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial atau Kemensos. Cara pendaftaran bansos 2021 untuk ketiganya bisa klik di kemensos.go.id.

BST Kemensos 2021

Ketiga bansos 2021 yang menjadi kewenangan Kemensos adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Bansos lainnya adalah Kartu Prakerja, BLT Dana Desa, insentif tenaga kesehatan, dan Bantuan Modal Kerja UMKM.



Bagi yang merasa berhak menerima bansos dan memenuhi persyaratan yang dapat dilihat dalam laman kemensos.go.id, bisa segera melakukan pendaftaran. Penerima bansos wajib terdaftar dalam RT dan RW serta terkena dampak pandemi COVID-19 bagi yang akan menerima BST Rp 300 ribu.

Berikut cara pendaftaran bansos 2021
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan telah mengecek syarat dan ketentuan yang dibutuhkan di laman kemensos.go.id.

Baca Juga :  Patokan Normal Kadar Gula Darah Pria Usia 50 Tahun

A. Cara pendaftaran bansos 2021 BST Rp 300 ribu

  1. Calon penerima masuk dalam pendataan RT/RW dan tinggal di desa
  2. Kehilangan pekerjaan selama pandemi COVID-19
  3. Tidak menerima atau melakukan pendaftaran bansos lain yaitu PKH, program sembako, dan kartu prakerja
  4. Calon penerima bisa langsung menginformasikan pada aparat desa jika belum terdaftar dalam RT/RW, serta tidak menerima bansos lain
  5. Calon penerima yang memenuhi syarat namun tidak punya NIK dan KTP, bisa langsung menerima bansos tanpa membuat identitas lebih dulu. Calon penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkap.
  6. Penerima yang sudah terdaftar dan valid akan menerima BST rp 300 ribu tunai.

B. Cara pendaftaran bansos 2021 PKH

  1. Mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan membawa KTP dan KK
  2. Pendaftaran dibahas dalam musyawarah tingkat desa atau kelurahan untuk menentukan kelayakan masuk DTKS berdasarkan identifikasi awal dan usulan baru
  3. Musyawarah desa atau kelurahan akan menghasilkan berita acara yang menjadi pre-list akhir dan ditandatangani pimpinan dan perangkat desa
  4. Pre-List digunakan dinas sosial untuk verifikasi dan validasi data sesuai syarat dalam DTKS melalui kunjungan rumah tangga
  5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi diinput dalam sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) offline dan online
  6. Hasil verifikasi dan validasi dilaporkan kepada bupati atau wali kota, disampaikan dan disahkan gubernur, serta diteruskan pada menteri
Baca Juga :  Makanan Untuk Penyakit Jantung dan Stroke Untuk Pria



C. Cara pendaftaran bansos 2021 program sembako/BPNT

  1. Pendaftaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan Kemensos
  2. Calon KPM mendapat surat pemberitahuan teknis pendaftaran di tempat yang ditentukan
  3. Data yang telah diisi calon KPM diproses bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor walikota atau kabupaten
  4. Calon KPM wajib membawa Kartu Keluarga (KK), KTP, dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam DTKS
  5. Setelah verifikasi selesai, KPM akan dibukakan rekening di bank dan mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  6. KPM yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat.
Baca Juga :  Nilai Minimal Masuk Kuliah di PKN STAN 2024 Wajib Ikut UTBK