Daftar BLT 2021 BPUM UMKM, BST, BSU Subsidi Gaji dan Kartu Prakerja. Untuk meringankan beban masyarakat dari imbas pandemi Covid-19, Pemerintah memperpanjang program bansos pada tahun depan.Untuk meringankan beban masyarakat dari imbas pandemi Covid-19, Pemerintah memperpanjang program bansos pada tahun depan.

Daftar BLT 2021 BPUM UMKM, BST, BSU Subsidi Gaji dan Kartu Prakerja

Kepastian perpanjangan ini tertuang dalam Rancangan APBN 2021 yang disetujui DPR dan Pemerintah, belum lama ini. Dalam RAPBN 2021, anggaran untuk bansos ke masyarakat sekitar Rp 419,31 triliun untuk menanggulangi dampak corona di masyarakat.

Adapun 4 bantuan yang diperpanjang yakni BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM atau BPUM dari Kemenkop UKM, dan BST dari Kemensos.

Baca Juga :  Keutamaan Baca Surah Al Fath Awal Ramadhan

Berikut Daftar BLT 2021 BPUM UMKM, BST, BSU Subsidi Gaji dan Kartu Prakerja yang dilanjutkan pada tahun depan :

1. BLT Subsidi Gaji
Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu.

Untuk pendaftaran BLT ini tak bisa melalui online, melainkan lewat bagian HR atau personalia masing-masing.

2. Kartu Prakerja
Kartu Prakerja dibuat pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta, dan insentif Rp 600 ribu per bulan.

Baca Juga :  Kode Kupon The Spike Volleyball Story 25 Maret 2024 Terbaru

Untuk program ini, pendaftaran bisa melalui online di situs www.prakerja.go.id.

3. BLT UMKM
Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah. Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Pendaftarannya belum ditentukan secara online atau offline. Namun yang terakhir, pendaftaran dilakukan di daerah masing-masing.

4. BLT PKH Rp 500 Ribu per KK
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga :  Data Instansi yang Buka Formasi CPNS 2024 Lulusan SMA/SMK Sederajat

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).