16 Terduga Teroris Dibekuk Densus 88, Diduga Jaringan NII. Sebanyak 16 orang terduga teroris dibekuk aparat kepolisian Densus 88 di Sumatera Barat.

16 Terduga Teroris Dibekuk Densus 88, Diduga Jaringan NII

Detasemen Khusus (Densus) 88 sendiri mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap 16 tersangka dugaan tindak terorisme di wilayah Sumatera Barat. Para terduga tindak pidana terorisme tersebut disinyalir merupakan jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

“(16 tersangka) dari kelompok NII,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi oleh CNN Indoenesia, Minggu (27/3).

Hingga saat ini Aswin sendiri belum dapat mengonfirmasi secara mendetail tentang keterlibatan 16 orang tersebut dalam jaringan terorisme di NII. Namun, polisi akhirnya telah menetapkan status keenam belas orang tersebut sebagai tersangka dalam tindak terorisme.

NII sendiri merupakan gerakan pemberontakan bersenjata. Kelompok ini dipimpin oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo yang ditangkap dan dieksekusi pada 1962. Seiiring perkembangan waktu, gerakan yang kini tak diakui itu kemudian terpecah menjadi kelompok teroris di Indonesia, yakni Jamaah Islamiyah (JI).

Melansir dari CNN Indonesia, 16 orang itu diamankan di wilayah Sumber pada titik yang berbeda. Menurut polisi, penangkapan dilakukan serentak pada Jumat (25/3).

“Densus 88 melakukan penangkapan terhadap 16 tersangka teroris di wilayah Sumbar terdiri dari 12 tersangka di wilayah Dhamasraya dan 4 tersangka di wilayah Tanah Datar,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jendral Ahmad Ramadhan.

16 Terduga Teroris Dibekuk Densus 88, Diduga Jaringan NII

Sumber: CNN Indonesia, Indozone