Jadwal Pencairan BLT Bantuan PKH 2021 untuk Emak-Emak. Kementerian Sosial (Kemenso) memastikan target dan alokasi masing-masing dari bantuan tunai. Termausk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Rinciannya, kartu sembako yang masing-masing KPM akan mendapatkan Rp200 ribu.

Jadwal Pencairan BLT Bantuan PKH 2021 untuk Emak-Emak

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali, dalam 4 tahap (Januari, April, Juli dan Oktober 2021) melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN). Dimana untuk bantuan tunai PKH menjangkau 10 juta KPM dengan total anggaran Rp28,71 triliun.



“Pada bulan Januari, PKH akan disalurkan dengan anggaran sebesar Rp7,17 triliun,” kata Risma seperti dikutip laman Kemensos di Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Untuk Program Sembako/BPNT target penerimanya 18,8 juta KPM dengan anggaran Rp45,12 triliun, yang disalurkan melalui Bank HIMBARA dan agen yang ditunjuk dari Januari – Desember 2021 dengan indeks Rp200.000/bulan/KPM. Total anggaran yang disalurkan pada bulan Januari sebesar Rp3,76 triliun.

Jadwal Pencairan BLT Bantuan PKH 2021 untuk Emak-Emak

Kemudian Bantuan Sosial Tunai disalurkan melalui PT Pos selama 4 bulan (Januari- April 2021) dengan indeks Rp300.000/bulan/KPM. Target penerima untuk Bansos Tunai sebanyak 10 juta KPM dengan anggaran Rp12 triliun. Pada bulan Januari, Bansos Tunai akan disalurkan anggaran sebesar Rp3 triliun.

Baca Juga :  Info Bansos 2024 Dipastikan Cair Selama Bulan Ramadhan 2024, Alhamdulillah KPM Makin Dapat Berkah

“Sehingga keseluruhan anggaran yang disalurkan bulan Januari sebesar Rp13,93 triliun,” kata Risma.

Peluncuran bantuan tunai untuk PKH dan Program Sembako dilaksanakan oleh Bank-Bank milik Negara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).

“Bagi penerima yang sakit, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat, Bank-Bank tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing,” kata Risma.

Begitu juga, lanjut Risma, untuk Bansos Tunai penyerahan bantuannya akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia. Serta akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing bagi keluarga.



Risma berpesan, penerima PKH agar bijak dan tepat dalam menggunakan bantuan, seperti untuk peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak, dan mengurangi beban keluarga, kebutuhan dasar modal usaha dan sebagian untuk ditabung.

“Program Sembako yang diserahkan dalam bentuk bantuan pangan non tunai hendaknya dibelanjakan di e-warung setempat, untuk bahan pangan Karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sumber vitamin dan mineral,” katanya.

Bansos Tunai yang diberikan kepada non penerima PKH dan Kartu Sembako, agar untuk dimanfaatkan pembelian kebutuhan pokok/bahan makanan, seperti beras/jagung, lauk pauk, sayur mayur, buah-buahan, dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi Covid-19.

Penyaluran Dana BLT

Dikutip dari dtks.kemensos.go.id, Kementerian Sosial, akan menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH), kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran Rp28,71 triliun.

Baca Juga :  Kenali Penyebab Ketoasidosis Diabetik, Berikut Gejalanya

Bantuan Program Keluarga Harapan dapat dicairkan setiap 3 bulan sekali, melalui 4 kali tahap pencairan yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021. Proses pencairan dilakukan melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Cara Mengecek Bantuan PKH

Sementara untuk mengecek status penerima bantuan PKH, caranya cukup mudah. Penerima bansos PKH bisa dicek melalui laman cekbansos.siks.kemensos.go.id, atau website pemerintah provinsi masing-masing.

Sementara ini laman cekbansos.siks.kemensos.go.id, masih mengalai kendala, maka disarankan untuk membuka laman bantuan pada website pemerintahan masing-masing daerah.

Kemudian cari pencairan by NIK untuk penerima PKH, KIS/PBI(BPJS), KIP(Kartu Indonesia Pintar) dan BSP (Bantuan Sosial Pangan).

Jika terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul keterangan terdaftar ”Data Tersedia’ sebagai penerima PKH disertai dengan nama penerima dan sejumlah bantuan lainnya yang diterima.

Selain Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Jawa Barat dan Jawa Timur juga menyediakan laman pengecekan penerima bansos.

  1. Cek Bantuan Sosial Pemprov Jawa Tengah Klik Link
  2. Cek Bantuan Sosial Pemprov Jawa Barat Klik Link
  3. Cek Bantuan Sosial Pemprov Jawa Timur Klik Link

Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan pada bulan Januari, Apri, Juli, dan Oktober.

Nilai bantuan yang diterima dalam 1 tahun adalah:

  • Ibu Hamil: Rp 3 Juta
  • Anak Usia Dini : Rp 3 Juta
  • Anak Sekolah :
  • SD : Rp 900 ribu
  • SMP : Rp 1,5 Juta
  • SMA : Rp 2 Juta
  • Penyandang Disabilitas : Rp 2,4 Juta
  • Penderita Penyakit TBC : Rp 3 Juta
  • Lanjut Usia : Rp 2,4 Juta.
Baca Juga :  KODE REDEEM PUBG 25 Maret 2024 Terbaru



Sementara untuk progam lainnya seperti Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) nilai bantuan yang diterima adalah Rp 200 ribu per bulan dan per keluarga.

Bantuan disalurkan juga melalui Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dari bulan Januari hingga Desember. Proses pencairannya akan dilakukan di e-warong terdekat.

Sedangkan untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) nilai yang diterima adalah Rp 300 ribu/bulan/keluarga. Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, selama 4 bulan yaitu Januari, Februari, Maret, dan April.

Jadwal Pencairan BLT Bantuan PKH 2021 untuk Emak-Emak

Target penerimanya adalah 10 juta penerima dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Seluruh Indonesia.
Sumber : https://economy.okezone.com/read/2021/01/05/320/2339419/catat-ini-jadwal-pencairan-blt-untuk-emak-emak