SIM (Surat Izin Mengemudi)

SIM (Surat Izin Mengemudi)

Halo Sobat Phi, klo belum punya SIM (Surat Izin Mengemudi) jangan sekali kali memakai kendaraan bermotor di jalan. Bakal kena hukuman pidana, kurungan 4 bulan atau denda paling banyak satu juta rupiah. Berdasarkan pada  Undang undang lalu lintas Pasal 281 UU No.22...