Syarat dan Cara Mencairkan BLT Anak Sekolah Rp3,4 Juta. Kementerial Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada anak sekolah yang termasuk ke dalam Program Keluarga Harapan. Bansos itu jumlahnya mencapai Rp3,4 juta dalam setahun.

Syarat dan Cara Mencairkan BLT Anak Sekolah Rp3,4 Juta

Bagi siswa SD atau sederajat menerima Rp900.000 atau Rp 75.000 per bulan. Sementara, SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta setahun atau Rp125.000 per bulan dan SMA/MA/Sederajat Rp2 juta setahun atau Rp166.000 per bulan.



“Diharapkan melalui bantuan ini, keluarga penerima manfaat dapat memiliki akses pendidikan yang lebih baik,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Bantuan PKH tersebut diberikan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Modern Warships 25 Maret 2024 Valid Terbaru, Simak Tips Cara Main

Bansos tersebut disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober.

Penyelurannya atau bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN. Namun sebelum mengambil ada syarat yang harus dipenuhi.

Kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah. Dan untuk komponen kesejahteraan sosial yaitu penyandang disabilitas dan lanjut usia mulai 70 tahun.



Syarat dan Cara Mencairkan BLT Anak Sekolah Rp3,4 Juta

Hasil penelitian lain menunjukkan bahwa PKH memberikan dampak terhadap perubahan konsumsi rumah tangga, seperti di beberapa negara pelaksana CCT lainnya. PKH berhasil meningkatkan konsumsi rumah tangga penerima manfaat di Indonesia sebesar 4,8%.

Baca Juga :  Efek Ginjal Ketika Kita Berpuasa 13 Jam Sehari

sumber : https://economy.okezone.com/read/2021/01/18/320/2346572/ini-syarat-dan-cara-mencairkan-blt-anak-sekolah-rp3-4-juta