Apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021 akan Ada ? Pemerintah telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan sampai termin 2 di 2020 lalu. Lantas apakah Menaker Ida Fauziyah akan menyalurkan kembali BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 di tahun 2021 ini.

Apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021 akan Ada ?

Hingga kini, berdasarkan data per 30 Desember 2020, proses penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran BLT yang tersalurkan sebesar Rp29,4 triliun.



Dikutip FIX Indonesia dari akun instagram @kemnaker, Selasa, 19 Januari 2021, subsidi gaji/upah gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Baca Juga :  Pengertian Sarkoma Rahim, Penyebab, Gejala, Pengobatannya

Sementara, gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.693.022.800.000 atau jika dipresentasekan sebesar 98,71 persen.

Data tersebut disampaikan Menaker Ida pada Senin, 18 Januari 2021 saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta.

Menaker Ida menjelaskan, rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa permasalahan, terutama dalam rekening.

Sisa anggaran uang BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum tersalurkan di 2020 lalu sudah dikembalikan ke kas negara.

Uang yang dikembalikan ke kas negara dilakukan sebagai pertanggungjawaban keuangan, mengingat anggaran 2020 sudah berakhir.

Namun Menaker Ida memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” tuturnya

Baca Juga :  Kunci Jawaban Soal Fisika Kelas 11 SMA Halaman 114 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Soal Asesmen Bab 4



Terkait pertanyaan mengenai penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 tahun 2021, Menaker Ida belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BLT BPJS Ketenagakerjaa,” tuturnya

Menaker Ida juga menyampaikan bahwa sudah punya hasil evaluasi yang akan diberikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.

Apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021 akan Ada ?

“Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ pungkasnya.

Itulah kejelasan akan ada atau tidaknya BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 tahun 2021 dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Baca Juga :  KODE REDEEM GENSHIN IMPACT 18 Februari 2024 Terbaru

Live Streaming