JADWAL SIM KELILING Semarang Senin 10 april 2023. Cek jadwal untuk mengetahui update informasi lokasi layanan SIM online oleh Polda / Polwil setempat dan terbaru guna mengurus perpanjangan SIM anda terkait JADWAL SIM KELILING Semarang Senin 10 april 2023 via mobil SIM KELILING Semarang untuk wilayah Semarang, Update Terbaru. Persyaratan yang harus dibawa dan ketentuan lainnya simak selengkapnya di bawah ini.

JADWAL SIM KELILING Semarang Semarang Senin 10 april 2023

Kepolisian resort kota Semarang menggelar pelaksanaan pelayanan perpanjangan SIM Keliling dengan jadwal lokasi dan waktu untuk bulan ini November dilaksanakan di sejumlah tempat di Semarang. Untuk lokasi/ wilayah/ titik perpanjangan SIM masih mirip dan hampir sama dengan jadwal sebelum-sebelumnya.

Layanan Mobil SIM Keliling hanya berlaku untuk proses perpanjangan SIM dengan masa berlaku yang masih aktif. Jika habis silahkan datang langsung ke Polda / Polwil setempat untuk mengurus permohonan Surat Izin Mengemudi baru.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Untuk perhatian warga disarankan untuk datang 1 jam lebih awal agar mengantri sesuai antrean dan membawa pulpen sendiri. Apabila SIM telah melewati masa berlaku, perpanjangan bisa diproses di Polda / Polwil masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.


JADWAL SIM KELILING Semarang Senin 10 april 2023

Hari Tempat Sim Keliling Jam
Senin Pagi :
– Simpanglima depan (E-Plaza) Semarang- Kantor Kecamatan Semarang Selatan- Kantor UPPD Kota Semarang II Banyumanik SemarangMalam :
– Simpanglima depan (E-Plaza) Semarang- Kantor Kecamatan Semarang Selatan- Kantor UPPD Kota Semarang II Banyumanik SemarangLokasi Layanan SIM Keliling Desember Semarang 2021

  1. PMI Bulu buka pukul 08.00-15.00 WIB.
  2. RS Pantiwiloso Citarum buka pukul 08.00-15.00 WIB.
  3. Depan Kantor Bulog Pedurungan buka pukul 08.00-15.00 WIB.
  4. SIM Corner Satlantas Polrestabes di Kawasan Simpang Lima Semarang buka pukul 16.00-21.00 WIB.

Jadwal Layanan SIM Keliling Semarang 2023

  1. Senin di Pasar Karangjati Bergas pukul 17.00-20.00 WIB.
  2. Selasa di Pasar Tengaran pukul 17.00-20.00 WIB.
  3. Rabu di Pasar Lanang/ Stasiun Ambarawa pukul 17.00-20.00 WIB.
  4. Kamis di Kantor Kecamatan Sumowono pukul 17.00-20.00 WIB.
  5. Jum’at di Pasar Suruh pukul 17.00-20.00 WIB.
  6. Sabtu di Kantor Kecamatan Pringapus pukul 17.00-20.00 WIB.
Pagi : 08.00 WIB S.D 14.00 WIB

Malam : 17.00 sampai 19.00 WIB

 

Selasa Pagi :
– Simpanglima depan (E-Plaza) Semarang- Kantor Kecamatan Semarang Selatan- Kantor UPPD Kota Semarang II Banyumanik SemarangMalam :
– Simpanglima depan (E-Plaza) Semarang- Kantor Kecamatan Semarang Selatan- Kantor UPPD Kota Semarang II Banyumanik SemarangLokasi Layanan SIM Keliling Desember Semarang 2021

  1. PMI Bulu buka pukul 08.00-15.00 WIB.
  2. RS Pantiwiloso Citarum buka pukul 08.00-15.00 WIB.
  3. Depan Kantor Bulog Pedurungan buka pukul 08.00-15.00 WIB.
  4. SIM Corner Satlantas Polrestabes di Kawasan Simpang Lima Semarang buka pukul 16.00-21.00 WIB.

Jadwal Layanan SIM Keliling Desember Semarang 2021

  1. Senin di Pasar Karangjati Bergas pukul 17.00-20.00 WIB.
  2. Selasa di Pasar Tengaran pukul 17.00-20.00 WIB.
  3. Rabu di Pasar Lanang/ Stasiun Ambarawa pukul 17.00-20.00 WIB.
  4. Kamis di Kantor Kecamatan Sumowono pukul 17.00-20.00 WIB.
  5. Jum’at di Pasar Suruh pukul 17.00-20.00 WIB.
  6. Sabtu di Kantor Kecamatan Pringapus pukul 17.00-20.00 WIB.
Pagi : 08.00 WIB S.D 14.00 WIB

Malam : 17.00 sampai 19.00 WIB

Rabu Pagi :
– Simpanglima depan (E-Plaza) Semarang- Kantor Kecamatan Semarang Selatan- Kantor UPPD Kota Semarang II Banyumanik SemarangMalam :
– Simpanglima depan (E-Plaza) Semarang- Kantor Kecamatan Semarang Selatan- Kantor UPPD Kota Semarang II Banyumanik SemarangLokasi Layanan SIM Keliling Desember Semarang 2021

  1. PMI Bulu buka pukul 08.00-15.00 WIB.
  2. RS Pantiwiloso Citarum buka pukul 08.00-15.00 WIB.
  3. Depan Kantor Bulog Pedurungan buka pukul 08.00-15.00 WIB.
  4. SIM Corner Satlantas Polrestabes di Kawasan Simpang Lima Semarang buka pukul 16.00-21.00 WIB.

Jadwal Layanan SIM Keliling Desember Semarang 2021

  1. Senin di Pasar Karangjati Bergas pukul 17.00-20.00 WIB.
  2. Selasa di Pasar Tengaran pukul 17.00-20.00 WIB.
  3. Rabu di Pasar Lanang/ Stasiun Ambarawa pukul 17.00-20.00 WIB.
  4. Kamis di Kantor Kecamatan Sumowono pukul 17.00-20.00 WIB.
  5. Jum’at di Pasar Suruh pukul 17.00-20.00 WIB.
  6. Sabtu di Kantor Kecamatan Pringapus pukul 17.00-20.00 WIB.
Pagi : 08.00 WIB S.D 14.00 WIB

Malam : 17.00 sampai 19.00 WIB

Kamis Pagi :
– Simpanglima depan (E-Plaza) Semarang- Kantor Kecamatan Semarang Selatan- Kantor UPPD Kota Semarang II Banyumanik SemarangMalam :
– Simpanglima depan (E-Plaza) Semarang- Kantor Kecamatan Semarang Selatan- Kantor UPPD Kota Semarang II Banyumanik SemarangLokasi Layanan SIM Keliling Desember Semarang 2021

  1. PMI Bulu buka pukul 08.00-15.00 WIB.
  2. RS Pantiwiloso Citarum buka pukul 08.00-15.00 WIB.
  3. Depan Kantor Bulog Pedurungan buka pukul 08.00-15.00 WIB.
  4. SIM Corner Satlantas Polrestabes di Kawasan Simpang Lima Semarang buka pukul 16.00-21.00 WIB.

Jadwal Layanan SIM Keliling Desember Semarang 2021

  1. Senin di Pasar Karangjati Bergas pukul 17.00-20.00 WIB.
  2. Selasa di Pasar Tengaran pukul 17.00-20.00 WIB.
  3. Rabu di Pasar Lanang/ Stasiun Ambarawa pukul 17.00-20.00 WIB.
  4. Kamis di Kantor Kecamatan Sumowono pukul 17.00-20.00 WIB.
  5. Jum’at di Pasar Suruh pukul 17.00-20.00 WIB.
  6. Sabtu di Kantor Kecamatan Pringapus pukul 17.00-20.00 WIB.
Pagi : 08.00 WIB S.D 14.00 WIB

Malam : 17.00 sampai 19.00 WIB

Jumat Pagi :
– Simpanglima depan (E-Plaza) Semarang- Kantor Kecamatan Semarang Selatan- Kantor UPPD Kota Semarang II Banyumanik SemarangMalam :
– Simpanglima depan (E-Plaza) Semarang- Kantor Kecamatan Semarang Selatan- Kantor UPPD Kota Semarang II Banyumanik SemarangLokasi Layanan SIM Keliling Desember Semarang 2021

  1. PMI Bulu buka pukul 08.00-15.00 WIB.
  2. RS Pantiwiloso Citarum buka pukul 08.00-15.00 WIB.
  3. Depan Kantor Bulog Pedurungan buka pukul 08.00-15.00 WIB.
  4. SIM Corner Satlantas Polrestabes di Kawasan Simpang Lima Semarang buka pukul 16.00-21.00 WIB.

Jadwal Layanan SIM Keliling Desember Semarang 2021

  1. Senin di Pasar Karangjati Bergas pukul 17.00-20.00 WIB.
  2. Selasa di Pasar Tengaran pukul 17.00-20.00 WIB.
  3. Rabu di Pasar Lanang/ Stasiun Ambarawa pukul 17.00-20.00 WIB.
  4. Kamis di Kantor Kecamatan Sumowono pukul 17.00-20.00 WIB.
  5. Jum’at di Pasar Suruh pukul 17.00-20.00 WIB.
  6. Sabtu di Kantor Kecamatan Pringapus pukul 17.00-20.00 WIB.
Pagi : 08.00 WIB S.D 14.00 WIB

Malam : 17.00 sampai 19.00 WIB

Sabtu Pagi :
– Simpanglima depan (E-Plaza) Semarang- Kantor Kecamatan Semarang Selatan- Kantor UPPD Kota Semarang II Banyumanik SemarangMalam :
– Simpanglima depan (E-Plaza) Semarang- Kantor Kecamatan Semarang Selatan- Kantor UPPD Kota Semarang II Banyumanik SemarangLokasi Layanan SIM Keliling Desember Semarang 2021

  1. PMI Bulu buka pukul 08.00-15.00 WIB.
  2. RS Pantiwiloso Citarum buka pukul 08.00-15.00 WIB.
  3. Depan Kantor Bulog Pedurungan buka pukul 08.00-15.00 WIB.
  4. SIM Corner Satlantas Polrestabes di Kawasan Simpang Lima Semarang buka pukul 16.00-21.00 WIB.

Jadwal Layanan SIM Keliling Desember Semarang 2021

  1. Senin di Pasar Karangjati Bergas pukul 17.00-20.00 WIB.
  2. Selasa di Pasar Tengaran pukul 17.00-20.00 WIB.
  3. Rabu di Pasar Lanang/ Stasiun Ambarawa pukul 17.00-20.00 WIB.
  4. Kamis di Kantor Kecamatan Sumowono pukul 17.00-20.00 WIB.
  5. Jum’at di Pasar Suruh pukul 17.00-20.00 WIB.
  6. Sabtu di Kantor Kecamatan Pringapus pukul 17.00-20.00 WIB.
Pagi : 08.00 WIB S.D 14.00 WIB

Malam : 17.00 sampai 19.00 WIB

Minggu Libur Libur

*) Jadwal SIM KELILING Semarang Senin 10 april 2023 sewaktu-waktu bisa berubah

SIM Corner Outlet Semarang

Layanan SIM Corner / SIM Drive Thru Polrestabes Kota Semarang

    1. SIM Corner adalah salah satu bentuk pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Polri dalam bidang penerbitan SIM yang dilakukan secara sistematis, akuntabel, efektif, efisien dan kepastian hukum.
    2. SIM Corner ini bagian dari pelayanan Satpas dalam rangka penerbitan SIM( surat ijin mengemudi) khusus proses perpanjangan SIM A dan SIM C.
    3. SIM Corner wujud nyata pelayanan prima yang diberikan kepada masyarakat dalam rangka pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dibidang pelayanan publik sebagai upaya peningkatan kualitas publik yang terprogram, diregistrasi dan berkelanjutan.
    4. SIM Drive Thru di Kota Semarang Senin – Kamis 08.00 – 13.00 Jl. MT. Haryono Nomor 864, tepatnya di Pos Unit Dikyasa (Bangkong)
    5. SIM Drive Thru di Kota Semarang Jumat – Sabtu 08.00 – 11.00 Jl. MT. Haryono Nomor 864, tepatnya di Pos Unit Dikyasa (Bangkong)

SIM Drive Thru Polrestabes Kota Semarang ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.


Berikut ini data lokasi selengkapnya yang akan dipakai untuk melaksanakan SIM Corner Online JADWAL SIM KELILING Kota Semarang.

Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Layanan SIM Keliling Polda / Polwiltabes Semarang hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Syarat Perpanjangan SIM KELILING Semarang Senin 10 april 2023

Untuk diketahui bersama bahwa formulir mungkin hanya tersedia 100 lembar. Maka dari itu, disarankan untuk pemohon datang lebih awal karena formulir terbatas (hanya 100 lembar).

Adapun persyaratan perpanjangan di SIM Keliling online di Kota Semarang adalah sebagai berikut:

  1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
  2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
  3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.
  4. Perpanjangan Sim dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
  5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.
  6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polda / Polwil terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
  7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.
  8. Pendaftaran perpanjangan sim hari Selasa s/d sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 15.00 wib.
  9. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Biaya perpanjangan SIM KELILING Semarang Senin 10 april 2023

Bulan September 2021, Kepolisian Republik Indonesia mengubah penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus sepeda motor. Nantinya, ada ketentuan baru soal SIM C yang dibagi dalam tiga jenis golongan.

Tiga golongan itu terbagi atas kapasitas mesin kendaraan. Pertama untuk pengemudi motor dengan kapasitas mesin hingga 10cc, kedua motor di atas 10cc hingga 500cc, dan ketiga SIM C untuk motor di atas 500cc atau motor listrik.

Hal itu termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

SIM Baru

Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang biaya penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan. Pada lampiran aturan tersebut tertera biaya pembuatan SIM baru antara lain:

  • Penerbitan SIM A: Rp 120.000 (per penerbitan)
  • Penerbitan SIM B I: Rp 120.000 (per penerbitan)
  • Penerbitan SIM B II: Rp 120.000 (per penerbitan)
  • Penerbitan SIM C: Rp 100.000 (per penerbitan)
  • Penerbitan SIM C I: Rp 100.000 (per penerbitan)
  • Penerbitan SIM C II: Rp 100.000 (per penerbitan)
  • Penerbitan SIM D: Rp 50.000 (per penerbitan)
  • Penerbitan SIM D I: Rp 50.000 (per penerbitan)
  • SIM Internasional : Rp250 ribu

SIM Perpanjangan

Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang biaya penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan :

  • SIM C Rp.75.000
  • SIM A Rp.80.000
  • SIM A Umum Rp.80.000
  • SIM BI/Umum Rp.80.000
  • SIM BII/Umum Rp.80.000
  • SIM D Rp.30.000

Pengalihan Gol SIM

Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang biaya penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan, dikenakan tambahan Rp.50.000 untuk biaya SKUKP (Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi)

Biaya penerbitan SIM itu belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi. Mengutip laman Digital Korlantas, biaya tes psikologi umumnya Rp 37.500 sedangkan untuk RIKKES Jasmani mengikuti kebijakan tarif klinik yang dipilih. Bila biaya di klinik kesehatan Rp 50.000 maka, untuk membuat SIM baru, pemohon bakal dikenakan biaya Rp 207.500 untuk SIM A, BI, dan BII.

Lalu untuk membuat SIM C, CI, dan CII biaya yang akan dikeluarkan pemohon lebih murah, yakni Rp 187.500. Terakhir untuk SIM D dan DI, biaya yang diperlukan adalah Rp 137.500.

Untuk membuat SIM baru, pemohon bisa melakukan proses pendaftaran dan ujian teori SIM dari rumah secara online. Setelah seluruh persyaratan SIM terpenuhi, pemohon tinggal memilih jadwal kedatangan ke SATPAS untuk melakukan ujian praktik.

Berikut ini cara mendaftar untuk membuat SIM baru:

  1. Unduh dan lakukan verifikasi data di aplikasi SINAR. Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan
  2. Klik menu SIM lalu pilih pendaftaran SIM. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran pendaftaran SIM.
  3. Lakukan ujian teori. Jika lulus, pilih tanggal untuk melakukan ujian praktik di SATPAS yang sudah dipilih.
  4. SIM dapat diambil setelah ujian praktik lulus.

Pengalihan Gol SIM

Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang biaya penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan, dikenakan tambahan Rp.50.000 untuk biaya SKUKP (Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi)

Biaya penerbitan SIM itu belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi. Mengutip laman Digital Korlantas, biaya tes psikologi umumnya Rp 37.500 sedangkan untuk RIKKES Jasmani mengikuti kebijakan tarif klinik yang dipilih. Bila biaya di klinik kesehatan Rp 50.000 maka, untuk membuat SIM baru, pemohon bakal dikenakan biaya Rp 207.500 untuk SIM A, BI, dan BII.

Lalu untuk membuat SIM C, CI, dan CII biaya yang akan dikeluarkan pemohon lebih murah, yakni Rp 187.500. Terakhir untuk SIM D dan DI, biaya yang diperlukan adalah Rp 137.500.

Untuk membuat SIM baru, pemohon bisa melakukan proses pendaftaran dan ujian teori SIM dari rumah secara online. Setelah seluruh persyaratan SIM terpenuhi, pemohon tinggal memilih jadwal kedatangan ke SATPAS untuk melakukan ujian praktik.

Berikut ini cara mendaftar untuk membuat SIM baru:

  1. Unduh dan lakukan verifikasi data di aplikasi SINAR. Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan
  2. Klik menu SIM lalu pilih pendaftaran SIM. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran pendaftaran SIM.
  3. Lakukan ujian teori. Jika lulus, pilih tanggal untuk melakukan ujian praktik di SATPAS yang sudah dipilih.
  4. SIM dapat diambil setelah ujian praktik lulus.

JADWAL SIM KELILING Semarang Senin 10 april 2023

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 41.

Demikian informasi pelayanan SIM KELILING Semarang Senin 10 april 2023 semoga bermanfaat.

Baca Juga :  Penyebab Sifilis: Fakta, Pencegahan, dan Solusi Pengobatan Terbaik