Ridwan Kamil Kutuk Keras Oknum Ustaz yang Menjadi Predator anak kepada Belasan Santriwati, Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengutuk keras aksi predator anak yang dilakukan HW, seorang tenaga pengajar pesantren di Kawasan Cibiru Kota Bandung terhadap belasan santriwatinya.

Ridwan Kamil Kutuk Keras Oknum Ustaz yang Menjadi Predator anak kepada Belasan Santriwati

“Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Kamis, 9 Desember 2021.

Ridwan Kamil meminta aparat penegak hukum bisa memberi hukuman berat kepada pelaku.  Ia memastikan semua santriwati yang menjadi korban telah mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Kisi-kisi Tes Kesehatan IPDN 2024, Pahami Sebelum Daftar

Aksi bejat yang dilakukan oleh HW terhadap santriwatinya dilakukan sejak 2016 hingga 2021 dan beberapa orang santri dinodai oleh HW berkali-kali hingga hamil.  Saat ini HW sedang menjalani proses hukum di pengadilan dan sekolahya sudah ditutup.

“Jadi anak-anak santriwati yang menjadi korban, sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya,” tuturnya.

Emil meminta institusi pendidikan dan forum pesantren untuk memberikan perhatian khusus atas kasus seperti ini.

  • Meminta forum institusi pendidikan, forum pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktik-praktik pendidikan yang di luar kewajaran,” .
  • Ridwan Kamil juga meminta aparat desa dan kelurahan selalu memonitor setiap kegiatan publik di wilayah masing-masing.
  • “Kepada para orang tua, diminta rajin dan rutin memonitor situasi pendidikan anak-anaknya di sekolah berasrama, sehingga selalu up to date terkait keseharian anak-anaknya,”
Baca Juga :  Cek Jam Masuk ASN di Ramadhan 2024, Link Download PDF Jam Kerja PNS Sesuai Perpres No 21 Tahun 2023

Dia berharap kejadian serupa tak terulang kembali.  “Dan semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan keadilan bisa dihadirkan oleh pengadilan kepada kasus ini,” kata dia.

Referensi: medcom.id