Pengertian KTP Digital, Cara Daftar Tinggal Klik di Hp dan Cek Fiturnya. Kementerian Dalam Negeri melakukan uji coba identitas kependudukan digital atau KTP Digital tersebut kepada pegawai di lingkungan Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Indonesia. Uji coba dilakukan untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan Digital ID yang sedang dikembangkan.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mensosialisasikan pemakaian digital ID atau identitas kependudukan digital (IKD).

Pengertian KTP Digital, Cara Daftar Tinggal Klik di Hp dan Cek Fiturnya

KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) digadang-gadang bakal menggantikan KTP fisik secara bertahap dengan dalih kelangkaan blangko. Apa bentuk produk baru ini?

Mengutip situs Dukcapil Kemendagri, produk yang juga punya nama Digital ID ini sudah diujicobakan pada pegawai di lingkungan Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Indonesia.

Dukcapil Kemendagri mengungkap program identitas warga ini bentuknya adalah aplikasi Digital ID. App ini sudah ada di Play Store pada ponsel berbasis Android. Namun, berdasarkan penelusuran, app yang sama belum muncul di toko aplikasi Apple App Store.

Baca Juga :  Minuman Dehidrasi yang Harus Dihindari Selama Puasa

Tampilan muka app ini terdiri dari foto, nama, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilik akun aplikasi Digital ID. Jika diklik, muncul data pemilik akun, mulai dari tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, hingga alamat.

Penasaran apa saja fitur KTP Digital dalam aplikasi digital ID ini?

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Erikson P.Manihuruk menuturkan, pada tampilan awal di bagian atas terdapat foto, nama, dan NIK pemilik akun aplikasi digital ID. Jika diklik akan muncul data pemilik akun, mulai dari tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin hingga alamat.

Erikson mengatakan, pada bagian tengah terdapat enam menu antara lain data keluarga, dokumen, tanda tangan elektronik, pelayanan pemantauan pelayanan, histori aktivitas, ubah PIN/kata kunci, lepas perangkat dan keterangan.

Soal keamanan, Erikson mengungkapkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar yang bisa meminimalkan penyalahgunaan informasi. Selain itu, kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-ubah.

Selain itu, ada bagian menu ‘Data Keluarga’. Isinya biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga :  Kisi-kisi Tes Kesehatan IPDN 2024, Pahami Sebelum Daftar

Menu lainnya adalah ‘Dokumen’, yang terbagi menjadi dua, yaitu ‘Kependudukan’ dan ‘Lainnya’. Menu Kependudukan berisi data e-KTP dan Kartu Keluarga secara digital.

Menu ‘Lainnya’ punya informasi history vaksin Covid-19, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN), hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2024. Bagian bawah aplikasi memiliki menu ‘KTP Digital’, ‘Biodata’, ‘Pindai’, dan ‘Kunci’.

Jika mengklik menu ‘KTP Digital’, Anda akan mendapatkan kode QR. Hal ini berguna saat pengguna hendak memberikan informasi atau data KTP kepada pihak lain. Menu ‘Pindai’ berguna untuk men-scan kode QR untuk melihat data diri orang lain yang dibagikan.

Pada menu data keluarga akan muncul biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK). Pada menu dokumen dibagi menjadi dua menu yaitu kependudukan dan lainnya, dalam menu kependudukan terdapat file KTP elektronik dan Kartu Keluarga secara digital.

Pengertian KTP Digital, Cara Daftar Tinggal Klik di Hp dan Cek Fiturnya

Cara daftar KTP Digital

Dikutip dari situs Dinas Dukcapil Pontianak, pembuatan ID digital ini memiliki sejumlah syarat dan tahapan.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Point Blank 25 Maret 2024 Update Terbaru Valid

Persyaratan pembuatan IKD:

  • Memiliki e-KTP/KTP-el
  • Memiliki email
  • Memiliki smartphone Android

Cara membuat KTP Digital :

  • Download/unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store.
  • Buka aplikasi, isi NIK, email, dan nomor Hp, lalu klik tombol verifikasi data.
  • Pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation.
  • Setelah melakukan pengambilan foto kemudian pilih scan QR Code (QR Code di dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).
  • Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD.
  • Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.
  • Aktivasi IKD selesai.

Pengertian KTP Digital, Cara Daftar Tinggal Klik di Hp dan Cek Fiturnya

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/