Pendaftaran Bansos Sekolah PIP 2024 Segera Dibuka, Segera Lengkapi Syarat di Desember 2023 ini. Masyarakat sudah bisa mempersiapkan syarat-syarat mulai Desember 2023 ini. Bantuan dana pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 segera dibuka.

Banyak siswa maupun orang tua yang cari dibuka mulai kapan pendaftaran PIP kemdikbud 2023, cara daftar, syarat, dan nominal bantuan yang diterima siswa.

Ketahui informasi mengenai jadwal pendaftaran PIP Kemdikbud 2023 lengkap dengan cara daftar, berkas yang dibawa, dan nominal bantuan PIP.

Pendaftaran Bansos Sekolah PIP 2024 Segera Dibuka, Segera Lengkapi Syarat di Desember 2023 ini

Pendaftaran PIP Kemdikbud 2024 menjadi momen yang dinantikan oleh banyak orang tua dan siswa yang belum menerima bantuan tersebut pada tahun ini.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif Kemdikbud untuk membantu siswa kurang mampu di tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK.

Bantuan PIP 2024 diberikan kepada siswa SD hingga SMA dengan rincian:

– Siswa SD: Rp 450.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 225.000)

– Siswa SMP: Rp 750.000 ribu per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375.000)

– Siswa SMA/SMK: Rp 1 juta per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 500.000)

Syarat Penerima PIP Kemdikbud

Syarat utama syarat penerima PIP adalah terdaftar dengan data DTKS Kemensos.

Baca Juga :  Minuman Dehidrasi yang Harus Dihindari Selama Puasa

1. Siswa merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar yang didapatkan dari hasil pemadanan data di Dapodik dengan DTKS Kemensos.

2. Siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dengan pertimbangan khusus, yaitu:

Siswa berstatus yatim dan/atau piatu, termasuk siswa yang berada di panti sosial atau panti asuhan
Siswa yang baru kembali sekolah akibat putus sekolah
Siswa yang terdampak bencana alam.
Siswa korban musibah di daerah konflik.
Siswa berkebutuhan khusus
Siswa yang orangtua/ walinya sedang berstatus sebagai narapidana
Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana

Pendaftaran Bansos Sekolah PIP 2024 Segera Dibuka, Segera Lengkapi Syarat di Desember 2023 ini

Jika anda belum termasuk dalam data DTKS, berikut cara daftarnya:

Secara Offline

Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos.

1. Masyarakat mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke Desa/Kelurahan.

2. Usulan-usulan tersebut kemudian menjadi Prelist Awal.

3. Dilakukan musyawarah Desa/Kelurahan untuk membahas Prelist Awal hingga menjadi Preslist Akhir.

4. Dilakukan verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas desa, kemudian hasil verval diinput melalui Aplikasi SIKS NG dan diteruskan ke Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota.

5. Dilakukan pengesahan oleh Bupati/Walikota melalui Dinas Sosial daerah Kab/Kota.

6. Proses Usulan Data yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota diteruskan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia.

Baca Juga :  Kunci Jawaban Soal UTBK-SNBT 2024 Download PDF Latihan Soal UTBK-SNBT 2024

7. Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

8. Menteri Sosial Republik Indonesia menetapkan dan mengumumkan Data Terpatu Kesejahteraan Sosial.

Sesuai Kepmensos Nomor 150/UHK/2022 tentang Tatacara Proses Usulan data serta Verifikasi dan Validasi, jadwal pengusulan sebagai berikut :

a. Untuk Pengusulan PBI atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari jaminan Kesehatan mulai tanggal 1 (satu) sampai tanggal 11 (sebelas) setiap bulannya.

b. Untuk pengusulan bansos PKH dan sembako, KIP atau pengusulan non-bansos dimulai tanggal 15 sampai sampai 5 hari sebelum hari terakhir setiap bulannya (tanggal 15 hingga tanggal 25 setiap bulannya).

Melalui Aplikasi Cek Bansos

Atau masyarakat melakukan pendaftaran mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos di Play Store. Ini langkahnya:

– Mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (aplikasi yang dinaungi oleh Kementerian Sosial) pada ponsel masing-masing. Aplikasi ini sementara belum tersedia di App Store.

– Buat akun baru untuk pendaftaran aplikasi cek bansos.

– Masukkan data diri seperti Nomor KK, KTP serta nama sesuai KK dan KTP.

– Kemudian unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP

– Selanjutnya klik Buat Akun Baru

– Kemudian Cek email verifikasi dan aktifasi akun Cek Bansos

– Setelah registrasi berhasil, silahkan buka aplikasi cek bansos, kemudian klik menu Daftar Usulan.

– Masukkan data pribadi sesuai data pada KK dan KTP.

Baca Juga :  KODE REDEEM Free Fire 25 Maret 2024 Terbaru

– Unggah foto KTP dan foto rumah nampak depan

– Klik Tambah Usulan.

Semua usulan masyarakat akan masuk ke system SIKS-NG Desa/Kelurahan dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.

Pendaftaran Bansos Sekolah PIP 2024 Segera Dibuka, Segera Lengkapi Syarat di Desember 2023 ini

Cara Daftar PIP Kemdikbud

Bagi Anda yang memenuhi syarat penerima PIP Kemdikbud, bisa mendaftar melalui langkah berikut ini:

1. Mempersiapkan berkas, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM, rapor, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari sekolah.

2. Siswa mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat.

3. Setelah itu, sekolah akan mencatat data siswa calon penerima.

4. Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Untuk mengecek penerima PIP dan informasi lainnya, dapat diakses di halaman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Pendaftaran Bansos Sekolah PIP 2024 Segera Dibuka, Segera Lengkapi Syarat di Desember 2023 ini

Sumber : https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1