Nadiem Anwar Makarim Di Lantik Sebagai Mendikbudristek – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo hari ini menetapkan dan melantik Nadiem Anwar Makarim yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian serta Pengangkatan Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.



Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dua menteri nomenklatur baru yaitu Nadiem Makarim sebagai Mendikbud Ristek dan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM. Pelantikan tersebut dilakukan di Istana Negara, Rabu (28/4).

Jokowi juga melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) yaitu Laksana Tri Handoko. Handoko sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Pelantikan Handoko berdasarkan Keppres RI Nomor 19 M tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala BRIN.

Baca Juga :  Pendataran Beasiswa Jabar Future Leaders Scholarships 2024 D3-S3

Jokowi kemudian memimpin sumpah jabatan, yang kemudian diikuti oleh kedua menteri dan kepala lembaga. Mereka berjanji akan menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

Dalam kesempatan itu, Presiden mengambil sumpah jabatan para menteri Kabinet Indonesia Maju untuk sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 dan Kepala BRIN yang dilantik pada hari ini, kemudian diakhiri dengan  pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, diikuti oleh tamu undangan terbatas yang hadir.

Sementara itu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim dalam keterangan pers usai pelantikan di istana negara (28/04) mengatakan, “Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak Presiden Joko Widodo dan seluruh rakyat Indonesia untuk mengemban amanah baru dalam upaya memajukan Indonesia.

Riset dan teknologi adalah hal yang dekat di hati saya sehingga harapan saya besar untuk benar-benar meningkatkan kualitas dan inovasi di perguruan tinggi kita dalam bidang riset dan teknologi sebagai bagian dari Tridharma perguruan tinggi. Kami juga berharap untuk dapat menjadi mitra dan bekerja sama secara dekat dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).”

Baca Juga :  KODE REDEEM GENSHIN IMPACT 25 Maret 2024 Terbaru

Nadiem Anwar Makarim Di Lantik Sebagai Mendikbudristek – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Nadiem juga berpesan bahwa penggabungan riset dan teknologi di tingkat perguruan tinggi menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) harus disikapi dengan semangat optimisme dalam upaya mengakselerasi karya dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat, melalui penelitian dan program Kampus Merdeka serta program link and match, sebagai upaya peningkatan kapasitas SDM di abad 21.

“Mari kita semua bergotong royong dalam menjalankan amanah besar ini dengan ketulusan hati, dan kami juga memohon kesabaran seluruh pemangku kepentingan untuk menunggu arahan yang tercantum di Peraturan Presiden yang mengatur skema organisasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.” Tutup Nadiem.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Top War Battle 25 Maret 2024 Terbaru Valid, Simak Tips Cara Main

Adapun Menristek/Kepala BRIN sebelumnya dijabat oleh Bambang Brodjonegoro. Kini, dia tak masuk dalam susunan kabinet Indonesia Maju. Bambang pun telah pamit dari kementeriannya beberapa hari lalu.

Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/04/nadiem-anwar-makarim-emban-amanah-baru-sebagai-menteri-pendidikan-kebudayaan-riset-dan-teknologi

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan




Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#KampusMerdeka
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 145/sipres/A6/IV/2021