Minyak Goreng Curah Dilarang Dijual Mulai Tanggal 1 Januari 2022. Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022.

Pasalnya, harga minyak goreng curah sangat bergantung pada harga bahan baku yakni minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Minyak Goreng Curah Dilarang Dijual Mulai Tanggal 1 Januari 2022

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan dalam acara webinar yang diadakan oleh Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) dengan tema “Pemulihan di Atas Fundamental Rapuh”, Rabu (24/11).

“Untuk ini, pemerintah sudah mengantisipasi dengan mewajibkan peredaran minyak goreng kemasan. Tidak diizinkan lagi mulai 1 Januari 2022 minyak goreng diedarkan dalam keadaan curah,” ujar Oke.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Valorant 25 Maret 2024 Terbaru Valid, Simak Tips Cara Main

Menurut Oke mengkonsumsi minyak goreng dalam bentuk kemasan diwajibkan karena sifatnya yang dapat disimpan dalam jangka panjang sehingga harganya relatif terkendali.

“Kalau nantinya dengan minyak goreng kemasan maka harga akan terkendali dan jika ada perubahan harga bahan baku yang meningkat tidak langsung berdampak, walaupun jangka panjangnya pasti akan berdampak,” imbuhnya.

Oke juga mengatakan saat ini hanya ada dua negara di dunia yang masih menjual minyak goreng curah yaitu Bangladesh dan Indonesia.

Berdasarkan pengamatan Oke, harga minyak goreng mengalami kenaikan yang cukup tinggi dan tidak hanya terjadi di Indonesia.

“Ini adalah gejala global, akibat pasokan bahan baku untuk minyak nabati dunia ini menurun,” katanya.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Super Sus 25 Maret 2024 Terbaru dan Valid, SImak Cara Mainnya

Dari pengamatannya, Oke menyebut harga minyak goreng curah berada di harga di atas Rp17.000 per liter dan minyak goreng kemasan Rp17.500 per liter. Meski demikian, pemerintah saat ini terus memastikan ketersediaan di dalam negeri terus terpenuhi.

“Saat ini posisi tersedia 628.000 ton tersedia untuk memasok kebutuhan dalam 1,5 bulan. Ini akan kita coba setiap waktunya ketersediaan minyak goreng dalam 1,5 bulan dan terus menerus,” kata Oke.

Sebelumnya diberitakan harga minyak goreng menanjak selama beberapa pekan terakhir. Pada awal pekan ini, harga minyak goreng kemasan bermerek 1 naik 2,65 persen ke Rp19.350 per Kg, harga minyak goreng kemasan bermerk 2 naik 2,19 persen ke Rp18.700 per Kg, dan minyak goreng curah naik 2,57 persen ke Rp17.950 per Kg.

Baca Juga :  Kunci Jawaban Soal Materi 3.7 Pengelolaan Perpustakaan dan Dokumentasi Pelatihan Manajemen Kemasjidan

Minyak Goreng Curah Dilarang Dijual Mulai Tanggal 1 Januari 2022

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/