Link Resmi Program Guru Penggerak 10 Januari 2023 Cek Syaratnya. Pendaftaran terakhir untuk program guru penggerak yakni Selasa, 10 Januari 2023. Bagi guru-guru yang ingin berkontribusi menjadi guru penggerak maka bisa menyiapkan dokumen dan mendaftarkan diri secara online.

Syarat mendaftar menjadi guru penggerak adalah harus mengikuti pendidikan dalam kurun waktu 6 bulan. Saat mengikuti proses pendidikan, maka guru yang lolos seleksi akan mendapatkan benefit berupa pendidikan selama 6 bulan dan pengembangan kompetensi dan Lokakarya bersama.

Link Resmi Program Guru Penggerak 10 Januari 2023 Cek Syaratnya

Pemerintah melalui Kemendikbud membuka program guru penggerak (PGP) untuk angkatan 9 dan 10 pada 2023. Pendaftaran guru penggerak bisa dilakukan melalui https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/ dengan tujuan untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia, dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.

Bila Anda lolos mengikuti program guru penggerak maka akan mendapatkan sertifikat guru penggerak, yang bisa dipakai sebagai syarat menjadi kepala sekolah.

Dilansir dari situs Kemendikbud, Senin (9/1/2023), Sekolah Penggerak adalah sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).

Baca Juga :  Contoh Soal Tes Psikotes Kerja 2024 Lengkap Beserta Kunci Jawabannya

Program Sekolah Penggerak adalah penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak merupakan akselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju.

Link Resmi Program Guru Penggerak 10 Januari 2023 Cek Syaratnya. Program guru penggerak dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak

Sebagai informasi, tujuan dari Program Organisasi Penggerak adalah meningkatkan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dengan melibatkan peran serta Ormas bidang pendidikan yang dibuktikan dengan peningkatan hasil belajar peserta didik.

Organisasi penggerak di Indonesia terdiri dari orang tua, tokoh masyarakat dan adat, organisasi, cendekiawan, relawan, dan pemangku kepentingan lainnya. Melalui program ini, Kemendikbud berkomitmen untuk bergotong royong menciptakan inovasi-inovasi pembelajaran.

Berapa lama pendidikan guru penggerak di Indonesia?

Program pendidikan guru penggerak dilakukan selam 9 bulan, dengan cara pengembangan kompetensi melalui Lokakarya bersama. Adapun program ini diberikan secara gratis kepada guru yang lulus dalam program.

Untuk lulus menjadi guru penggerak, maka Anda harus mengikuti beberapa tahapan tes yakni tes menulisĀ  esai, tes bakat skolastik, simulasi mengajar dan wawancara.

Baca Juga :  Data Instansi yang Buka Formasi CPNS 2024 Lulusan SMA/SMK Sederajat

Sertifikat Guru Penggerak Bisa Jadi Syarat Kepala Sekolah

Sertifikat Guru Penggerak juga bisa dijadikan sebagai syarat pengangkatan kepala sekolah. Program Guru Penggerak ini juga tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Peraturan ini menegaskan bahwa jalur kepemimpinan pendidikan ke depan adalah dari jalur Guru Penggerak.

Berdasarkan Permendikbud tersebut juga dicantumkan bahwa syarat jadi kepala sekolah termasuk sertifikat Guru Penggerak. Sementara itu, berdasarkan Permendikbud Nomor 26 Tahun 2022, Sertifikat Guru Penggerak juga digunakan untuk pemenuhan syarat pengawas sekolah atau penugasan lain di bidang pendidikan.

Melansir dari laman resminya, berikut syarat menjadi Guru Penggerak angkatan 9 dan 10:

  1. Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Mengajar.
  2. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS),berstatus definitif dari ASN maupun non-ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
  3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
  5. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun
  6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.
Baca Juga :  Patokan Normal Kadar Gula Darah Pria Usia 50 Tahun

Syarat Seleksi Guru Penggerak

  1. Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid
  2. Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan
  3. Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok
  4. Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi
  5. Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri
  6. Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
  7. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain.
  8. Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik.

Link Resmi Program Guru Penggerak 10 Januari 2023 Cek Syaratnya