Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300.000. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, pemberian bantuan sebesar Rp 100.000 setiap bulannya mulai dari April hingga Juni, tidak dilakukan dengan cara dicicil per bulan, namun akan dibayarkan sekaligus pada April 2022.

Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng Rp 300.000 kepada masyarakat menyusul masih mahalnya harga minyak goreng hingga saat ini.

Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300.000

“Pemerintah akan memberikan bantuan untuk 3 bulan sekaligus yaitu April, Mei, dan Juni yang dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000,” kata Jokowi seperti dikutip Kompas.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Jumat (1/4/2022).

Jokowi menyebutkan kriteria penerima BLT minyak goreng Rp 300.000 adalah mereka yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta PKL yang berjualan makanan gorengan.

“Bantuan akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar BPNT dan masuk dalam daftar PKH serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” kata Jokowi.

Baca Juga :  Kunci Jawaban Soal Biologi Kelas 12 Halaman 16 Kurikulum Merdeka SMA, Anabolisme dan Katabolisme

Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300.000

PKH sendiri adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sementara BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada penerima setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik, yang digunakan hanya untuk membeli bahan oangan di pedagang bahan pangan atau e-warong yang bekerja sama dengan baik.

Oleh sebab itu, Jokowi meminta kepada sejumlah kementerian atau lembaga termasuk Kementerian Sosial untuk berkoordinasi terkait penyaluran BLT minyak goreng ini.

Sejak pemerintah mencabut Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) No 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET), ketersediaan minyak goreng melimpah namun diiringi dengan harga yang tinggi.

Di toko ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret, harga minyak goreng dibanderol kisaran Rp 24.000 untuk 1 liter dan Rp 48.000 untuk kemasaan 2 liter.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Modern Warships 25 Maret 2024 Valid Terbaru, Simak Tips Cara Main

BLT Minyak Goreng Sasar 20,5 Juta Keluarga & 2,5 Juta PKL

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kucuran bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng. Sasarannya adalah 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Kemudian 2,5 juta PKL (Pedagang Kaki Lima).

Bantuan ini akan diberikan untuk tiga bulan yakni April, Mei dan Juni 2022. Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat akibat tingginya harga minyak goreng belakangan ini.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual, Jumat (1/4/2022).

Nilai BLT minyak goreng yang diberikan sebesar Rp 100.000 per bulan. Pencairannya diberikan di muka sekaligus untuk tiga bulan sebesar Rp 300.000. Rencananya pencairan BLT akan dimulai April ini.

Baca Juga :  Patokan Normal Kadar Gula Darah Pria Usia 50 Tahun

Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300.000

“Bantuan yang diberikan sebesar Rp 100.000. Pemerintah akan memberikan bantuan itu untuk setiap bulannya. Pemerintah akan memberikan 3 bulan sekaligus yaitu April, Mei, Juni yang akan dibayar di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000,” jelasnya.

Jokowi telah memerintahkan Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, hingga TNI dan Polri berkoordinasi agar pemberian BLT minyak goreng ini berjalan lancar.

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” tutur Jokowi.

Sumber :

  • kompas.com
  • detik.com