Informasi Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, Yang Sudah Cetak Kartu Pendaftaran Sebelum 12 Oktober Harus Cetak Ulang. Para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 bisa mencetak kartu peserta dan kartu pendaftaran mulai Kamis (12/10/2023).

Informasi pencetakan ulang kartu pendaftaran mulai 12 Oktober tersebut dibenarkan oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan.

Pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) resmi ditutup sejak Rabu (11/10/2023) pukul 23.59 WIB. Pelamar atau peserta CPNS dan PPPK 2023 yang sudah mencetak kartu pendaftaran sebelum 12 Oktober 2023 diminta untuk kembali mencetak kartu pendaftarannya.

Informasi Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, Yang Sudah Cetak Kartu Pendaftaran Sebelum 12 Oktober Harus Cetak Ulang

“Ada beberapa informasi terbaru yang perlu pelamar seleksi CASN 2023 ketahui setelah pendaftaran ditutup,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/10/2023).

Hal senada juga diungkapkan pada akun BKN @bkngoidofficial. Di mana pelamar CPNS dan PPPK 2023 diminta untuk mencetak kembali kartu pendaftarannya.

Cetak ulang kartu pendaftaran tersebut tetap dilakukan meskipun para pelamar sudah selesai mendaftar sebelum perpanjangan waktu. Pasalnya kartu pendaftaran para pelamar CPNS dan PPPK 2023 tersebut merupakan versi tersebut.

Informasi Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, Yang Sudah Cetak Kartu Pendaftaran Sebelum 12 Oktober Harus Cetak Ulang

Cara cetak kartu pendaftaran

Berikut ini cara cetak ulang kartu pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:

  • Buka situs pendaftaran https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
  • Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi, kemudian klik “Masuk”.
  • Jika peserta telah selesai melakukan submit lamaran, maka halaman situs akan menampilkan informasi resume pendaftaran yang tidak dapat diubah lagi.
  • Gulir halaman ke bawah, hingga menemukan tombol atau keterangan “Cetak Kartu Informasi Akun” dan “Cetak Kartu Pendaftaran”.
  • Klik “Cetak Kartu Informasi Akun” untuk menyimpan maupun mencetak bukti pembuatan akun SSCASN.
  • Sementara itu, untuk menyimpan dan mencetak bukti pendaftaran, pilih “Cetak Kartu Pendaftaran”.
Baca Juga :  Kode Kupon The Spike Volleyball Story 25 Maret 2024 Terbaru

Apa saja yang harus diketahui oleh pelamar setelah pendaftaran ditutup?

Disampaikan dalam unggahan Instagram resmi BKN, ada beberapa hal yang harus diketahui pelamar setelah pendaftaran CASN ditutup.

Selain pelamar harus cetak kartu pendaftaran kembali, pelamar yang berkasnya tidak terbaca juga akan diminta untuk upload ulang berkas.

Akan tetapi upload ulang ini tujuannya tidak untuk memperbaiki berkas yang salah. Upload ulang ditujukan untuk berkas yang tidak terlihat jelas supaya verifikator instansi bisa mengecek.

Tidak semua pelamar akan mendapatkan notifikasi terkait permintaan ulang upload berkas yang tidak jelas tersebut.

Bagi yang mendapatkan notifikasi tersebut saat login, tak perlu khawatir, karena dapat mengikuti petunjuk di portal yang muncul.

Informasi Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, Yang Sudah Cetak Kartu Pendaftaran Sebelum 12 Oktober Harus Cetak Ulang

Jadwal seleksi CPNS 2023

Berdasarkan surat pengumuman BKN terkait jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2023, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK akan disampaikan pada 15-18 Oktober 2023.

Peserta yang tidak lolos seleksi administrasi berkesempatan melakukan penyanggahan selama masa sanggah pada 19-21 Oktober 2023.

Berikut ini rincian jadwal terbaru seleksi CPNS dan PPPK 2023:

  • Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September-11 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023
  • Pengumuman Pascasanggah: 22-28 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 1 Oktober-4 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
  • Masa Sanggah: 23-25 November 2023
  • Jawab Sanggah: 23-27 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023
  • Pengumuman Pascasanggah: 27 November – 2 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 3-22 Desember 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023
  • Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB :23 Desember 2023-4 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024
  • Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
  • Jawab Sanggah 13-19 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pascasanggah: 16-22 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024
Baca Juga :  Cek Jam Masuk ASN di Ramadhan 2024, Link Download PDF Jam Kerja PNS Sesuai Perpres No 21 Tahun 2023

Informasi Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, Yang Sudah Cetak Kartu Pendaftaran Sebelum 12 Oktober Harus Cetak Ulang

Cara cetak kartu pendaftaran CPNS 2023

Tangkapan layar situs sscasn.bkn.go.id yang menginformasikan pencetakan Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran dimulai pada 12 Oktober 2023.sscasn.bkn.go.id Tangkapan layar situs sscasn.bkn.go.id yang menginformasikan pencetakan Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran dimulai pada 12 Oktober 2023.

Setelah menyelesaikan proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, peserta perlu mencetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran.

Masa pencetakan kartu dimulai pada 12 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (11/10/2023),  Kartu Informasi Akun merupakan tanda bukti pembuatan akun di sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) saat pendaftaran CPNS dan PPPK.

Kartu ini berisi identitas peserta, mulai dari nomor kartu tanda penduduk (KTP), nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, serta tanggal dan jam pembuatan akun.

Baca Juga :  Puasa Bisa Mengurangi Penyakit Asam Lambung, Menurut Dokter Spesialis Penyakit Dalam

Sementara Kartu Pendaftaran adalah tanda bukti kepesertaan CPNS dan PPPK. Kartu ini berisi resume peserta, seperti identitas, pilihan formasi, dan syarat administrasi.

Pencetakan Kartu Pendaftaran merupakan bukti proses pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 selesai dilakukan.

Informasi Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, Yang Sudah Cetak Kartu Pendaftaran Sebelum 12 Oktober Harus Cetak Ulang

Kedua kartu dapat dicetak melalui situs sscasn.bkn.go.id.

Dilansir dari situs resminya, berikut cara mencetak kartu pendaftaran CPNS 2023.

  1. Buka situs pendaftaran di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  2. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi yang dimiliki, kemudian klik “Masuk”
  3. Halaman situs akan menampilkan informasi resume pendaftaran yang tidak dapat diubah lagi
  4. Periksa situs sampai menemukan menu “Cetak Kartu Informasi Akun” dan “Cetak Kartu Pendaftaran” di bagian bawah halaman
  5. Klik menu “Cetak Kartu Informasi Akun” untuk mencetak kartu bukti pembuatan akun CASN 2023
  6. Sebaliknya, klik menu “Cetak Kartu Pendaftaran” untuk mencetak kartu pendaftaran seleksi CASN.

Jika hasil kartu tidak sesuai dengan data diri, lakukan clear history atau bersihkan riwayat pelacakan, cache, dan cookies di browser yang digunakan.

Kemudian, refresh atau buka ulang browser tersebut. Periksa ulang data yang muncul di Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran.

Informasi Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, Yang Sudah Cetak Kartu Pendaftaran Sebelum 12 Oktober Harus Cetak Ulang

Sumber : https://www.kompas.com/