Hore! Aktivasi Rekening PIP 2023 Diperpanjang hingga 31 Juli 2023, Klik Link Berikut Ini. Sebelumnya, dalam SK Nominasi Program Indonesia Pintar (PIP) tanggal 8 April 2023, dan SK Nominasi Program Indonesia Pintar khusus wilayah Aceh tanggal 19 Mei 2023, disebutkan batas akhir aktivasi rekening PIP 2023 hingga akhir Juni 2023.

Kabar gembira untuk penerima Program Indonesia Pintar atau PIP 2023, aktivasi rekening sudah diperpanjang hingga 31 Juli 2023. Akan tetapi, dengan adanya surat edaran Puslapdik tanggal 26 Juni 2023, waktu untuk melakukan aktivasi rekening diperpanjang hingga 31 Juli 2023.

Hore! Aktivasi Rekening PIP 2023 Diperpanjang hingga 31 Juli 2023, Klik Link Berikut Ini

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus.

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga :  Syarat Beasiswa KIP 2024 serta Manfaat Prioritas Penerima PIP

Hore! Aktivasi Rekening PIP 2023 Diperpanjang hingga 31 Juli 2023, Klik Link Berikut Ini

Penerima PIP

  • Peserta Didik pemegang KIP
  • Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
    • Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
    • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
    • Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
    • Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
    • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
    • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
    • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
    • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Hal ini, disampaikan Abdul Kahar, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), untuk memberikan kesempatan lebih panjang bagi peserta didik penerima PIP 2023 dalam melakukan aktivasi rekeningnya.

Dalam rangka mempercepat dan memperlancar proses aktivasi rekening PIP, Kepala Puslapdik itu, mengharapkan dinas pendidikan, baik Provinsi, Kabupaten maupun Kota, segera menginformasikan dan mendorong satuan pendidikan/sekolah untuk berkoordinasi dengan bank penyalur dalam proses aktivasi rekening/pencairan dana PIP yang mengacu pada Persesjen Nomor 14 Tahun 2022

Baca Juga :  Kode Redeem Game Valorant 25 Maret 2024 Terbaru Valid, Simak Tips Cara Main

Dalam SK Nominasi Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2023, tercantum jumlah siswa kelas akhir penerima SK Nominasi PIP tahun 2023 berjumlah 235.230 siswa, yang berasal dari berbagai jenjang pendidikan, dimulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK, yaitu siswa kelas 6 SD, kelas 9, dan kelas 12, baik SMA maupun SMK.

Hore! Aktivasi Rekening PIP 2023 Diperpanjang hingga 31 Juli 2023, Klik Link Berikut Ini

Data siswa penerima PIP tersebut, merupakan hasil pemadanan pada Dapodik dengan DTKS, dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPPKE).

Dan penting untuk diketahui, Sesuai Persesjen Nomor 14 Tahun 2022, dijelaskan bahwa untuk melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar), harus dilakukan secara langsung oleh peserta didik/orang tua/wali penerima PIP.

Akan tetapi, untuk kondisi tertentu yang diperbolehkan, dapat dilakukan secara kuasa oleh penerima kuasa yaitu kepala satuan pendidikan yang bersangkutan di bank penyalur PIP 2023.

Setelah peserta didik melakukan aktivasi rekening, maka akan segera ditetapkan sebagai Penerima PIP yang tercantum dalam SK Pemberian PIP. Kemudian, dana bantuan PIP akan langsung dikirim ke rekening SimPel peserta didik.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Modern Warships 25 Maret 2024 Valid Terbaru, Simak Tips Cara Main

Jika ada peserta didik tidak melakukan aktivasi rekening sampai batas waktu yang telah ditetapkan, maka peserta didik tersebut akan dibatalkan sebagai penerima PIP.

Hore! Aktivasi Rekening PIP 2023 Diperpanjang hingga 31 Juli 2023, Klik Link Berikut Ini

Abdul Kahar meminta dinas pendidikan baik Provinsi, Kabupaten maupun Kota, serta Kantor Cabang Dinas dan Satuan Pendidikan, agar secara aktif memantau dan mendorong pelaksanaan aktivasi rekening, serta berkoordinasi lebih awal dengan bank penyalur terdekat untuk kelancaran proses aktivasi rekening.

Jadi, untuk peserta didik jangan sampai terlambat untuk melakukan aktivasi rekening PIP. Ingat, perpanjangan waktu aktivasi rekening PIP sampai 31 Juli 2023.

Hore! Aktivasi Rekening PIP 2023 Diperpanjang hingga 31 Juli 2023, Klik Link Berikut Ini

Sumber : https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1