Daftar Akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, Cek Syaratnya, Siapkan KTP dan Kartu Keluarga. Kartu Prakerja dipastikan akan kembali dibuka tahun ini. Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka Februari 2022, namun pembuatan akun Kartu Prakerja sudah bisa dilakukan sejak 5 Januari 2022 lalu.

Cara pembuatan akun Kartu Prakerja dan syaratnya bisa dibaca dalam artikel ini. Jika sudah memiliki akun, ketika gelombang 23 dan seterusnya dibuka, nantinya Anda hanya tinggal klik gabung dan mengikuti seleksi.

Daftar Akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, Cek Syaratnya, Siapkan KTP dan Kartu Keluarga

Simak cara daftar akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, cek persyaratannya, jangan lupa siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK). Buat yang belum punya akun, segera daftarkan diri.

Jangan lupa siapkan KTP dan Kartu Keluarga. Buat yang belum punya akun, segera daftarkan diri. Cara pembuatan akun Kartu Prakerja dan syaratnya bisa dibaca dalam artikel ini.
ㅤㅤ
Jika sudah memiliki akun, ketika gelombang 23 dan seterusnya dibuka, nantinya Anda hanya tinggal klik gabung dan mengikuti seleksi.

Selain untuk mendaftar di program pelatihan Kartu Prakerja, Anda juga bisa memanfaatkan berbagai fitur seperti Job Recommendation dan fitur Job Search.
ㅤㅤ
Berhati-hati terhadap situs dan tautan palsu mengatasnamakan Kartu Prakerja. Situs resmi hanya di www.prakerja.go.id Berikut cara dan syarat daftar akun Kartu Prakerja gelombang 23, dikutip dari prakerja.go.id:

Baca Juga :  Tips Aturan Minum 8 Gelas Sehari Saat Puasa, Mana Yang Lebih Baik?

Cara daftar akun Kartu Prakerja

Bagi yang belum memiliki akun, silakan ikuti langkah daftarnya berikut ini:

1. Akses laman www.prakerja.go.id, kemudian klik menu Daftar Sekarang;

2. Isi kolom alamat email dan kata sandi;

3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi;

4. Pendaftaran berhasil.

Daftar Akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, Cek Syaratnya, Siapkan KTP dan Kartu Keluarga

Setelah memiliki akun, maka Anda perlu mengisi data diri dengan tahap sebagai berikut:

1. Buka laman www.prakerja.go.id lalu klik Login;

2. Setelah itu masukkan email dan kata sandi yang telah didaftarkan;

3. Apabila sudah berhasil masuk ke akun, maka isi verifikasi KTP kemudian klik Berikutnya;

4. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, dan status pekerjaan;

5. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP kemudian klik Berikutnya;

6. Verifikasi nomor handphone lalu klik Kirim;

7. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone lalu klik Verifikasi;

Baca Juga :  Cara Mudah Registrasi Akun Kereta Cepat Whoosh 2024

8. Isi pernyataan pendaftar dan harus diisi sampai selesai;

9. Klik Oke.

Daftar Akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, Cek Syaratnya, Siapkan KTP dan Kartu Keluarga

Bagi akun yang sudah terverifikasi, maka dapat dilanjutkan dengan proses berikut ini:

1. Buka laman prakerja.go.id;

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK;

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk sesuai yang ada di layar;

4. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar dengan klik Mulai Tes Sekarang;

Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

Pendaftaran Anda sedikit lagi selesai dan Anda tinggal mengikuti seleksi Gelombang.

5. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik Gabung.

Selanjutnya, akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda.

Apabila sudah sesuai, klik Gabung.

6. Kemudian, muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

Anda harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

7. Tahap pendaftaran selesai.

Daftar Akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, Cek Syaratnya, Siapkan KTP dan Kartu Keluarga

Anda hanya perlu menunggu pendaftaran yang Anda lakukan dievaluasi.

Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang.

Baca Juga :  Nilai Minimal Masuk Kuliah di PKN STAN 2024 Wajib Ikut UTBK

Apabila Anda belum lolos, Anda dapat ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Anda.

Syarat mendaftar akun Kartu Prakerja

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

(seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil).

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Daftar Akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, Cek Syaratnya, Siapkan KTP dan Kartu Keluarga

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.