Cek Online Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta BRI dan BNI. Pada Kamis 1 April 2021 lalu, BLT UMKM 2021 kembali disalurkan kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro. Pemerintah masih menyalurkan bantuan dala dalam bentuk Banpres BPUM alias BLT UMKM kepada para pelaku usaha mikro.



Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan jumlah penerima BLT UMKM akan bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.

Tak seperti tahun lalu, besaran bantuan kali ini adalah Rp1,2 juta sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Cek Online Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta BRI dan BNI

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, pemotongan bantuan ini dilakukan karena keterbatasan anggaran yang diberikan pemerintah.

Baca Juga :  Kunci Jawaban Soal Biologi Kelas 12 Halaman 16 Kurikulum Merdeka SMA, Anabolisme dan Katabolisme

Proses pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 juta ini pun masih dibuka.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan saat ini pendaftaran BLT UMKM dibuka untuk tahap II hingga 28 Juni 2021.

Bersamaan dengan proses pendaftaran BLT UMKM itu, proses pencairan BLT UMKM juga dilakukan.

Untuk mengetahui apakah anda menjadi penerima BLT UMKM atau tidak, bisa dicek secara online melalui BRI dan BNI.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

  1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
  2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
  3. Klik “Proses Inquiry”.
  4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Baca Juga :  Makanan Untuk Penyakit Jantung dan Stroke Untuk Pria

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan :
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

Inilah cara terbaru untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI. Segera akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. (banpresbpum.id)

  1. Buka ke laman https://banpresbpum.id/.
  2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Pilih “Cari”.
  4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Tak semua pelaku usaha mikro bisa mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta ini. Calon pendaftar harus memenuhi sejumlah kriteria dan menyerahkan berkas persyaratan.




Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, berikut kriteria pendaftar BLT UMKM :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Memiliki KTP Elektronik;
  3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca Juga :  Top 4 SMA Terbaik di Kota Batu Jatim Versi LTMPT 2024

Sumber : https://hype.grid.id/read/432717309/cara-cek-penerima-blt-umkm-rp12-juta-bisa-lewat-online-cukup-login-eformbricoidbpum-atau-banpresbpumid?page=2