Catat Persyaratan yang Harus Dibawa Pada saat Tes CPNS. Persyaratan mengenai dokumen yang harus dibawa maupun barang yang dilarang tertuang dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Ada beberapa persyaratan yang harus dibawa oleh peserta saat mengikuti tes CPNS atau ujian seleksi kompetensi dasar (SKD CPNS) 2021. Bagi peserta yang melanggar, tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi atau dinyatakan sebagai peserta yang gugur.

Catat Persyaratan yang Harus Dibawa Pada saat Tes CPNS.

“Peserta yang tidak membawa dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf d tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur,” bunyi poin sanksi bagian (b) yang termaktub dalam lampiran 1 Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) BKN, dikutip Selasa (5/10/2021).

Baca Juga :  Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis via Link DANA Kaget Terbaru 2024 Cepat Cair

Untuk diketahui, seleksi CPNS terdiri dari beberapa tahap, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kemampuan bidang (SKB). Adapun, peserta yang mengikuti SKD adalah peserta yang lulus pada tahap verifikasi berkas di seleksi administrasi dan wajib memerhatikan persyaratan seleksi tes.

Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2021 juga mengatur tentang tata tertib pakaian yang boleh dikenakan saat mengikuti tes CPNS 2021 . Lampiran aturan tersebut tertulis bahwa peserta SKD CPNS 2021 harus berpakaian rapi, sopan, dan bersepatu.

Aturan pakaian untuk laki-laki dan perempuan saat tes CPNS 2021

  • Pakaian laki-laki
  1. Kemeja lengan panjang atau pendek warna putih.
  2. Masker double (masker 3 lapis atau 3 ply ditambah masker kain di bagian luar).
  3. Celana kain warna hitam, tidak berbahan jeans.
  4. Sepatu pantofel.
  • Pakaian wanita
  1. Kemeja putih. Bagi yang berhijab, gunakan kemeja putih lengan panjang.
  2. Kerudung warna hitam bagi yang berhijab.
  3. Masker double (masker 3 lapis atau 3 ply ditambah masker kain di bagian luar).
  4. Celana panjang atau rok panjang warna hitam, tidak berbahan jeans.
  5. Sepatu pantofel.
Baca Juga :  KODE REDEEM PUBG 25 Maret 2024 Terbaru

Peserta tes CPNS dilarang untuk membawa barang-barang seperti berikut ini :

  1. Membawa buku atau catatan lainnya
  2. Membawa kalkulator, HP, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis
  3. Membawa senjata api atau tajam sejenisnya
  4. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT
  5. Membawa makanan dan minuman

Berikut 6 persyaratan yang harus dibawa pada saat ten CPNS 2021 :

  1. Kartu tanda peserta ujian di akun SSCASN masing-masing peserta yang telah dicetak.
  2. KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau Salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.
  3. Formulir deklarasi sehat di akun SSCASN masing-masing peserta yang telah dicetak.
  4. Hasil negatif swab test PCR (maksimal 2×24 jam) atau rapid test antigen (maksimal 1×24 jam).
  5. Membawa alat tulis pribadi pulpen dan pensil kayu (bukan pensil mekanik).
  6. Membawa kartu atau sertifikat vaksin khusus untuk Jawa, Madura, Bali
Baca Juga :  Soal Latihan Tes OJK dan Kunci Jawaban Lengkap 2024

Catat Persyaratan yang Harus Dibawa Pada saat Tes CPNS.

Sumber : https://www.detik.com/