Cara Mendapatkan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Cek Syarat Penerimaannya. Ada kabar baik bagi anda yang sedang mencari Rice Cooker baru. Pasalnya saat ini pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah memulai pembagian rice cooker gratis kepada masyarakat.

Ada Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Begini Cara Mendapatkannya, Cek Syarat Penerimaan Berikut Ini. Bagaimana Cara Mendapatkannya, yuk simak ulasannya berikut ini.

Inisiatif ini merupakan bagian dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 tahun 2023, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan energi di rumah tangga.

Cara Mendapatkan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Cek Syarat Penerimaannya

Pemerintah akan membagikan alat memasak berbasis listrik (AML) berupa rice cooker gratis kepada masyarakat pada November-Desember 2023.

Kepastian pembagian AML berupa rice cooker tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu.

“Bulan November-Desember untuk pembagian rice cooker gratis ini. Untuk tanggal lebih tepatnya masih proses. Nanti saya kasih tahu,” ucap Jisman kepada Kompas.com, Selasa (17/10/2023).

Diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga untuk merealisasikan program ini.

Proses distribusi rice cooker dimulai pada 12 Desember 2023 di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman Hutajulu, menyatakan bahwa distribusi di 36 provinsi akan berlangsung hingga Januari 2024, menjangkau 53.161 rumah tangga di 26 provinsi.

“Sebagai progres pada tahap awal, distribusi AML (alat memasak berbasis listrik) pada bulan Desember ini akan dilakukan kepada 53.161 rumah tangga yang tersebar di 26 provinsi,” jelas Jisman dikutip dari Kompas.com Selasa (12/12/2023).

Syarat dan Cara Mendapatkan Rice Cooker Gratis dari Program Kementerian ESDM

Untuk memperoleh rice cooker gratis dari program Kementerian ESDM

Cara Mendapatkan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Cek Syarat Penerimaannya

Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:

Baca Juga :  Daftar Beasiswa Short Course Australia Awards 2024 Dapatkan Plus Tunjangan-Visa

Pastikan Anda termasuk dalam kelompok penerima yang ditentukan, yaitu pelanggan PLN dengan daya 450 VA hingga 1.300 VA, dan belum memiliki rice cooker.

Informasi tentang calon penerima dikumpulkan oleh kepala desa atau pejabat setingkat di daerah masing-masing.

Kepala desa atau pejabat setingkat akan mengusulkan nama calon penerima kepada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

Data calon penerima yang telah diusulkan akan diverifikasi dengan melibatkan PT PLN dan entitas terkait untuk memastikan keakuratan dan kesesuaian dengan kriteria.

Setelah verifikasi, data penerima yang disetujui akan ditetapkan oleh Menteri ESDM.

Rice cooker gratis akan didistribusikan kepada penerima yang telah ditetapkan melalui kerja sama antara Dirjen Ketenagalistrikan dengan PT Pos Indonesia dan badan usaha lainnya.

Penerima akan diberitahu oleh pihak terkait tentang waktu dan tempat pendistribusian rice cooker.

Rice cooker yang dibagikan berasal dari lima merek terpercaya: Cosmos, Maspion, Miyako, Sanken, dan Sekai.

Semua produk ini memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan berkapasitas 1,8 hingga 2,2 liter, serta memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tanda hemat energi.

“Lima merek AML yang memenuhi spesifikasi pada e-katalog dari beberapa badan usaha yang mengikuti proses pengadaan yakni Cosmos, Maspion, Miyako, Sanken, dan Sekai,” ungkapnya.

Cara Mendapatkan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Cek Syarat Penerimaannya

Kriteria yang Dapat Rice Cooker

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pendistribusian 500 ribu unit alat memasak berbasis listrik (AML) atau rice cooker secara gratis ke masyarakat dapat rampung tahun ini.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana membeberkan rencana bagi-bagi rice cooker secara gratis ke masyarakat saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi data. Tahapan ini cukup penting untuk memastikan kelayakan sasaran penerima bantuan.

“Sebelum distribusi itu penerimanya siapa, verifikasi siapa penerimanya itu juga akan kita lakukan, jangan-jangan saya masuk list nanti diversifikasi, itu gak layak. Yang diusulkan belum ada jaringan PLN-nya buat apa. Kita akan verifikasi, sekarang tahapan verifikasi sudah jalan,” kata Dadan di Gedung Kementerian ESDM, Senin (23/10/2023).

Baca Juga :  Data Instansi yang Buka Formasi CPNS 2024 Lulusan SMA/SMK Sederajat

Lebih lanjut, Dadan berharap proses verifikasi ini diharapkan dapat tuntas pada akhir bulan ini. Mengingat proses pengadaan hingga pendistribusian memerlukan waktu yang tidak singkat. “Harapannya mudah-mudahan seluruh proses verifikasi selesai. Pengadaan udah mulai selesai, kan pengadaan gak satu paket dan ini pengadaan termasuk dengan mengirim,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan akan memaksimalkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pengadaan gratis ini. Misalnya seperti rice cooker hasil produksi dari PT Maspion.

“Ya ada, itu kan yang tukang bikin itu kan banyak kan mesin-mesin kompor itu kan, Maspion terus siapa lagi itu kan,” kata Arifin di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (13/10/2023).

Menurut Arifin pemberian rice cooker gratis ini cukup penting dilakukan. Pasalnya, penggunaan rice cooker di masyarakat dapat menekan konsumsi LPG subsidi yang setiap tahunnya terus membebani keuangan negara. “Karena kalau gak dicoba gimana? Kalau enggak dipakai kita mau impor LPG terus? Ada yang suka impor LPG memang,” kata dia.

Cara Mendapatkan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Cek Syarat Penerimaannya

Dalam Pasal 3, dijelaskan bahwa calon penerima rice cooker merupakan rumah tangga yang memenuhi syarat berikut:

  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt-ampere (R-1/TR)
  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 volt-ampere (R-1/TR)
  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 volt-ampere (R-1/RT)

Ketiganya harus berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik 24 jam per hari.

Selain itu, calon penerima juga merupakan rumah tangga yang tidak memiliki AML atau rice cooker.

Jisman menambahkan, Dirjen Ketenagalistrikan selaku pelaksana program imbuhnya, tengah menyiapkan data calon penerima AML berdasarkan usulan dari kepala desa atau pejabat setingkat.

Baca Juga :  Makanan Untuk Penyakit Jantung dan Stroke Untuk Pria

Kemudian, akan dilakukan verifikasi yang melibatkan PLN. Setelah itu baru didistribusikan kepada masyarakat.

Cara Mendapatkan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Cek Syarat Penerimaannya

Jenis rice cooker

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (7/10/2023), dijelaskan bahwa paket bantuan tersebut terdiri dari satu set rice cooker, buku pengoperasian rice cooker, kartu garansi, dan brosur yang berisi rekomendasi pola pemakaian rice cooker.

Rice cooker yang dibagikan secara gratis ini selain berfungsi untuk menanak nasi, namun juga bisa menghangatkan makanan, dan mengukus makanan.

Berikut merupakan jenis kriteria rice cooker yang diberikan:

  • Memiliki kapasitas pengenal 1,8 liter sampai dengan 2,2 liter.
  • Dilengkapi stiker bertuliskan “Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Diperjualbelikan” yang tidak mudah luntur atau dilepas.
  • Mengutamakan produk dan potensi dalam negeri yang dibuktikan dengan tingkat komponen dalam negeri.
  • Mencantumkan tanda hemat energi.
  • Mencantumkan label SNI.

Produk rice cooker ini juga wajib memenuhi ketentuan SNI 7859:2013, SNI 60335-2-15:2011, serta standar kinerja energi minimum melalui pencantuman label tanda hemat energi untuk peralatan pemanfaatan energi penanak nasi.

Kemudian, bantuan rice cooker gratis dari Kementerian ESDM ini hanya dilakukan satu kali untuk setiap penerima.

Setelah mendapatkan rice cooker, penerima wajib memelihara dan merawat, serta tidak boleh memperjualbelikannya kepada pihak lain.

Cara Mendapatkan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Cek Syarat Penerimaannya

Sumber : www.cnbcindonesia.com/